Sinergi dan Koordinasi Adalah Kata Kunci dalam Penyelesaian Masalah Kuathan

Rabu, 6 Februari 2019

Jakarta – Perkembangan lingkungan strategis dan nasional yang sangat dinamis seperti saat ini, mengharuskan Kemhan/TNI untuk selalu mengkaji kebijakan kekuatan pertahanan. Selain itu juga untuk mencari terobosan baru yang berkaitan dengan pembangunan kekuatan pertahanan negara. Untuk itu perlu adanya sinergi dan sinkronisasi antara pemangku kepentingan, dalam meminimalisir kendala yang mungkin timbul pada perencanaan, pelaksanaan, maupun pengawasan dan pengendalian.

Sinergi dan menjadi kata kunci dalam menyelesaikan tugas-tugas kedepan, terutama dalam penyelesaian masalah-masalah yang strategis.Demikian diungkapkan Dirjen Kuathan Kemhan Mayjen TNI Bambang Hartawan, M.Sc saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Direktorat Jenderal Kekuatan Pertahanan (Ditjen Kuathan) Kemhan TA. 2019, Rabu (6/2), di kantor Kemhan.

Hal ini sesuai dengan tema yang diangkat dalam Rakor yaitu, “Sinergitas Komponen Kekuatan Pertahanan Negara yang Tangguh untuk Menjaga Kedaulatan dan Keutuhan Wilayah NKRI serta Keselamatan Bangsa.”

Tema tersebut relevan dengan kondisi saat ini, karena komponen kekuatan pertahanan negara yang terdiri dari sumber daya manusia, materiil, fasilitas dan jasa, serta kesehatan yang tangguh, perlu disinergikan untuk menjaga kedaulatan dan keutuhan wilayah NKRI serta keselamatan bangsa dari ancaman nyata.

Dalam rakor ini Dirjen Kuathan menyampaikan beberapa atensi yaitu pertama, untuk meningkatkan koordinasi, komunikasi dan kerjasama dengan pihak-pihak terkait sesuai bidang masing-masing agar tercipta sinergi dalam pelaksanaan tugas dan program kerja yang sudah direncanakan.

Kedua, dalam pelaksanaan program kerja dan anggaran serta pengelolaan BMN agar dilaksanakan dengan efisien, efektif, transparan dan akuntabel serta dibarengi dengan tertib administrasi. Dan yang ketiga, dalam penyelenggaraaan kegiatan, agar tidak keluar dari sasaran kebijakan Ditjen Kuathan yang telah ditetapkan.

Hadir sebagai pembicara yaitu Direktur Kepatuhan, Hukum dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan Dr. dr. H. Bayu Wahyudi. SpOG., MPHM., MHKes., MM., Staf Ahli Budaya Kerja Kemen PAN- RB Drs. Teguh Widjanarko, MPA dan PT Asabri.  (ERA/SPD)




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia