Kabaharwathan Kemhan RI melaksanakan audiensi dengan Kepala BPOM RI

Selasa, 13 Januari 2026

Dalam rangka meningkatkan kolaborasi dan koordinasi antara Baharwathan Kemhan dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan RI (BPOM RI), Kabaharwathan Kemhan didampingi Sesbaharwathan, Kapus Lola Farhan, serta para Kepala Lafi/Labiovak Pusfarhan melaksanakan audiensi ke BPOM RI pada hari Selasa, 13 Januari 2026.

Kabaharwathan Kemhan diterima langsung oleh Kepala BPOM RI, Prof. Dr. Taruna Ikrar, didampingi Sestama BPOM serta para Deputi BPOM lainnya. Pada pertemuan tersebut dilakukan konsultasi dan diskusi terkait percepatan sertifikasi Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) bagi fasilitas produksi serta percepatan penerbitan Nomor Izin Edar (NIE) untuk obat-obatan hasil produksi Lafi/Labiovak Pusfarhan. Selain itu, dibahas pula rencana Baharwathan Kemhan dalam melaksanakan produksi antibisa ular serta pengembangan obat tradisional Indonesia, termasuk obat biosimilar.

Kepala BPOM RI menyatakan dukungannya terhadap rencana kegiatan Baharwathan Kemhan dan siap memberikan pendampingan dalam proses yang diperlukan.




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia