Diklat Pembina Bela Negara Tk. Madya |
 |
Lama Diklat
5 Hari, 50 Jam Pelajaran @ 45 Menit
|
Persyaratan
- Perserta adalah Dekan, Wadek Dan Dosen Madya PTN/PTS,Eselon III K/L; Ka/Waka DPRD Kab,Kota; Bup/Wabub/Kajari/Ka Pengadilan Negeri; Atau Sederajat Di BUMD, Swasta.
- Surat Perintah dari Kepala InstansiTerkait.
- Surat Keterangan Kesehatan dari pejabat yang berwenang.
- Tidak sedang menjalani proses hukum.
|
|
Diklat Pembina Bela Negara Tk. Utama |
 |
Lama Diklat
5 Hari, 50 Jam Pelajaran @ 45 Menit
|
Persyaratan
- Perserta adalah Rektor, Warek, PTN/PTS, Bupati, Wakil Bupati,Kajari, Kepala Pengadilan Negeri, Ketua, Wakil Ketua, Anggota DPR, MPR, atau setingkat di K/L BUMN/Swasta
- Surat Perintah dari Kepala InstansiTerkait.
- Surat Keterangan Kesehatan dari pejabat yang berwenang.
- Tidak sedang menjalani proses hukum.
|
|