Sosialisasi RUU Pengelolaan Sumber Daya Nasional (PSDN) untuk Pertahanan Negara di Labuan Bajo Manggarai Barat NTT

Jumat, 24 Februari 2017

Manggarai (22/2/2017). Upaya mempertahankan kedaulatan negara, keutuhan wilayah NKRI dan keselamatan segenap bangsa dan negara dari berbagai ancaman terus dilakukan oleh Pemerintah Indonesia. Salah satu kegiatan yang dilakukan Kementerian Pertahanan Republik Indonesia adalah menyelenggarakan sosialisasi RUU Pengelolaan Sumber Daya Nasional (PSDN) untuk Pertahanan Negara ke berbagai komponen bangsa agar proses harmonisasi yang saat ini sedang berlangsung di Kementerian Hukum dan HAM mendapat dukungan dari masyarakat.

Pada hari Selasa tanggal 22 Februari 2017, Direktorat Komponen Cadangan Ditjen Potensi Pertahanan Kemhan RI bekerjasama dengan Pemerintah Daerah Manggarai Barat menyelenggarakan kegiatan sosialisasi RUU PSDN untuk Pertahanan Negara di Lingkungan Pemda, BUMN, dan BUMD di Labuan Bajo kabupaten Manggarai Barat. Acara dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Manggarai Barat, NTT.

Hadir sekaligus membuka acara kegiatan sosialisasi adalah Bupati Manggarai Barat, Drs. Agustinus Ch. Dulla. Selain itu juga hadir Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), unsur Forkopimda, beberapa Kepala SKPD dilingkungan Pemda Manggarai Barat serta seluruh peserta sosialisasi yang berasal dari Pegawai Pemda, BUMN dan BUMD di Kabupaten Labuan Bajo Manggarai Barat NTT.

Pemilihan Labuan Bajo Manggarai Barat sebagai sasaran kegiatan sosialisasi karena Labuan Bajo merupakan wilayah yang sangat strategis dengan segala potensi yang dimilikinya dan daerah ini merupakan wilayah perbatasan yang rawan akan ancaman dari luar negeri. Selain itu Labuan Bajo dengan obyek wisata Pulau Komodo adalah obyek wisata yang sangat menarik sehingga rawan terhadap masuknya orang asing yang dapat mengancam keutuhan dan kedaulatan NKRI.

Dalam sambutannya, Dirjen Pothan Kemhan RI yang dibacakan oleh Direktur Komponen Cadangan Brigjen TNI Iskandar M. Munir, M.Soc.Sc. menekankan bahwa pertahanan negara bukan hanya semata-mata kewajiban dan tanggung jawab TNI saja, akan tetapi juga merupakan kewajiban dan tanggung jawab seluruh komponen bangsa untuk menjaga dan mempertahankan kedaulatan wilayah NKRI dari segala bentuk ancaman.

Untuk membangun suatu sistem pertahanan negara yang kuat serta semesta, yang melibatkan seluruh warga negara, wilayah dan sumber daya nasional serta sarana dan prasarana nasional Indonesia tidaklah mudah dan perlu waktu yang panjang. Oleh karena itu perlu dipersiapkan secara dini oleh pemerintah dengan mengikutsertakan seluruh warga negara dan diselenggarakan secara total, terpadu, terarah dan berlanjut.

 Sumber daya manusia, sumber daya alam dan buatan serta sarana dan prasarana nasional merupakan potensi sumber daya nasional yang perlu ditata dan dikelola dengan baik sebagai potensi dalam upaya pertahanan negara. Untuk itu sudah saatnya bangsa kita memiliki Undang-Undang tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara, sehingga keselamatan dan kesejahteraan seluruh warga negara dapat terjamin.




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia