SARASEHAN TNI AL TAHUN 2018 “PENGUATAN PERAN PERGURUAN TINGGI DALAM PENYIAPAN SUMBER DAYA MANUSIA PADA RISET TEKNOLOGI ALUTSISTA GUNA MENDUKUNG KEMANDIRIAN INDUSTRI PERTAHANAN MENGHADAPI REVOLUSI INDUSTRI 4.0.” 12 DESEMBER 2018

Rabu, 12 Desember 2018

berita1

Dirjen Pothan Kemhan Prof. Dr. Ir. Bondan Tiara Sofyan, M.Si sebagai nara sumber dalam Kegiatan Sarasehan TNI AL Tahun 2018 dengan tema Penguatan Peran Perguruan Tinggi Dalam Penyiapan Sumber Daya Manusia Pada Riset Teknologi Alutsista Guna Mendukung Kemandirian Industri Pertahanan Menghadapi Revolusi Industri 4.0 yang berlangsung pada tanggal 12 Desember 2018 di Gedung P. Nipa lantai 3 STTAL Komplek Bumi Moro Surabaya. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Staf Angkatan Laut, Katimlak KKIP, Rektor ITS, Dirut PT. PAL, PT. Pindad, Komisaris Utama PT. Len Industri (Persero) dan undangan lainnya. Dalam kegiatan sarasehan ini Dirjen Pothan Kemhan Prof. Dr. Ir. Bondan Tiara Sofyan, M. Si menyampaikan perspektif Kementerian Pertahanan sebagai pengawal kebijakan pembangunan Industri Pertahanan.

Berdasarkan Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 2 Tahun 2017 tanggal 2 Mei 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pertahanan, Ditjen Pothan merupakan salah satu unsur pelaksana tugas dan fungsi Kementerian Pertahanan dalam hal pendayagunaan dan pembinaan potensi sumber daya nasional untuk ditransformasikan menjadi kekuatan potensi pertahanan nir militer. Potensi pertahanan nir militer salah satunya adalah industri pertahanan. Terkait Industri Pertahanan Ditjen Pothan Kemhan RI menyelenggarakan fungsi perumusan kebijakan, pelaksanaan kebijakan, penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria serta pemberian bimbingan teknis dan evaluasi di bidang Potensi Teknologi dan Industri Pertahanan.

Undang-undang Nomor 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan, pemerintah menunjukkan komitmennya untuk membangun Industri Pertahanan yang mandiri. Untuk mewujudkan kemandirian tersebut Ditjen Pothan Kemhan memiliki peran yang sangat penting dalam menyiapkan segenap potensi Industri yang ada untuk dapat diarahkan dan dipersiapkan untuk menjadi bagian dari kemampuan pertahanan dan termasuk dalam rangka pemenuhan kebutuhan Alpalhankam secara mandiri. Sebagai Unit Organisasi Kemhan yang mempunyai tugas dalam pembinaan Industri Pertahanan, Ditjen Pothan Kemhan melalui Direktorat Teknologi dan Industri Pertahanan juga memiliki tugas untuk mengembangkan teknologi Industri Pertahanan yang akan menjadi basis bagi Industri Pertahanan agar dapat berkembang secara mandiri dan menjadi bagian penting dari mata rantai (Global Supply Chain) Alpalhankam dunia.

berita2

Pembinaan Industri Pertahanan oleh pemerintah sesuai lingkup tugas dan tanggung jawab terdiri dari 3 aspek pembinaan yang dilakukan oleh 3 Kementerian berbeda, yang harus dilaksanakan secara sinergi, yaitu :

a. Pembinaan Korporasi oleh Kementerian BUMN.

b. Pembinaan Industri oleh Kementerian Perindustrian.

c. Pembinaan Teknis oleh Kementerian Pertahanan.

Dalam hal pembinaan Industri Pertahanan, Pemerintah menjalankan perannya dalam rangka pemenuhan dan kualitas produk Industri

1. Pembinaan dan penyiapan SDM.

2. Penentuan dan pemilihan Teknologi.

3. Penyiapan Fasilitas Produksi dan Sarpras Industri

4. Pembinaan aspek Manajemen.

Pembangunan Industri Pertahanan merupakan salah satu bagian penting dalam menjaga National Interest sebagai sebuah bangsa yang diwujudkan dalam berbagai bentuk baik dalam bentuk regulasi sampai dengan implementasinya yang

pada akhirnya bermuara kepada kedaulatan dan kemandirian sebuah bangsa. Untuk membangun kekuatan pertahanan yang mandiri tentunya perlu ditopang oleh Industri Pertahanan yang mandiri. Kemandirian memiliki arti penting sebagai wujud dari kedaulatan suatu bangsa yang diwujudkan dalam berbagai bentuk, yaitu :

1. Mandiri atau berdaulat dalam membeli artinya bebas untuk membeli dari negara manapun.

2. Mandiri atau berdaulat dalam menggunakan artinya bebas menggunakan Alutsista/Alpalhankam yang dipunyai sesuai dengan azas politik dan kebijakan yang dianut oleh pemerintah.

3. Mandiri atau berdaulat dalam mengadakan Alutsista khususnya yang diproduksi oleh Industri Dalam Negeri.

4. Mandiri dan berdaulat dalam menjaga sustainability (kelangsungan) daur hidup-cycles of life atau rantai suplai (supply chain) dari Alutsista yang kita miliki yang diwujudkan dalam kemampuan untuk memelihara dan merawat Alutsista yang kita miliki.

Eksistensi Industri Pertahanan pada akhirnya diarahkan untuk tujuan nasional yang lebih besar yaitu dapat menopang pertumbuhan ekonomi nasional (Defence Supporting Economic Growth). Eksisnya Industri Pertahanan, maka tidak saja kebutuhan Alpalhankam di Dalam Negeri akan terpenuhi akan tetapi juga akan dapat memenuhi kebutuhan Alpalhankam di kawasan regional maupun internasional, sehingga memberi dampak positif yang mampu memberikan efek berantai (multiplier effect) bagi perkembangan perekonomian nasional. Kemhan melalui Direktorat Teknologi dan Industri Pertahanan Ditjen Pothan Kemhan RI melaksanakan tugas tersebut antara lain melalui penetapan industri pertahanan, dimana selama ini telah ditetapkan 101 perusahaan sebagai industri pertahanan. Beberapa nama besar seperti Garuda Maintenance Facility (GMF) dan PT. Sritex baru-baru ini telah bergabung guna memperkuat profil industri pertahanan. Penguatan industri pertahanan lainnya antara lain dilakukan melalui implementasi regulasi Kandungan Lokal, dan Ofset (KLO) bagi setiap pengadaan alpalhankam dari luar negeri. Telah disepakati 23 perjanjian KLO yang pelaksanaannya masih berlangsung dan perlu terus dievaluasi dan diperbaiki.

Kandungan Lokal dan Ofset merupakan salah satu bentuk dari partisipasi Industri Pertahanan seperti yang diamanatkan oleh UU 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan, dimana dalam Pasal 43 ayat (3) disebutkan bahwa Setiap Pembelian Alpalhankam dari Luar Negeri harus melibatkan partisipasi Indhan.

berita3

Terdapat 7 (tujuh) program prioritas nasional dalam pengembangan industri pertahanan, dimana tiga diantaranya telah menorehkan hasil yang membanggakan. Medium Tank produksi bersama PT. Pindad dan FNSS Turki telah menghasilkan dua prototipe yang telah dinyatakan lulus sertifikasi Dislitbangad dan siap untuk diproduksi masal. PT. PAL bersama DSME Korea telah melakukan penyambungan Kapal Selam ketiga, yang kemudian siap untuk diberi nama dan diluncurkan. Konsorsium Roket telah berhasil membuat roket yang saat ini sudah pada sertifikasi susun tabel tembak dengan hasil uji dinamis penembakan di Tempur Sari, Lumajang dan di Sukabumi hasilnya memuaskan.

Cita-cita bangsa Indonesia untuk dapat memiliki Industri Pertahanan yang maju dan mandiri serta dapat memenuhi kebutuhan alutsista diperlukan adanya sinergi di antara seluruh pemangku kebijakan dan semangat bersama dalam membangun Industri Pertahanan tersebut. Konsep Triple Helix dalam membangun Industri Pertahanan, yaitu sinergi antara Pendidikan Tinggi, Pemerintah, dan Industri Pertahanan. Industri Pertahanan tidak akan maju jika tidak ada dukungan dari Pemerintah dan Perguruan Tinggi. Perguruan Tinggi dan Industri Pertahanan bekerjasama melakukan penelitian, pengembangan, dan rekayasa yang dibutuhkan untuk memajukan kemampuan dan keterampilan dalam hal inovasi teknologi, sementara Pemerintah dalam hal ini Kementerian Pertahanan melalui kebijakannya mendukung kegiatan-kegiatan tersebut.

Pembuatan alutsista di dalam negeri membutuhkan usaha yang lebih banyak, serius, dan konsisten. Pembuatan alutsista di dalam negeri mensyaratkan pembangunan industri pertahanan agar memiliki kemampuan teknologi yang cukup. Pembangunan kemampuan teknologi ini bukanlah hal yang mudah, namun jika kemampuan teknologi ini dapat dicapai, hal ini akan memberikan jaminan kekuatan pertahanan dan keamanan yang lebih handal.

Diharapkan agar melalui kegiatan ini, dapat memberikan masukan dan sumbangsih berarti bagi kemajuan dan kemandirian industri pertahanan nasional dalam rangka menghadirkan negara untuk melindungi segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga negara. Kegiatan ini berjalan dengan tertib, aman dan lancar. (Red. Bag Datin)

.

♥ KOMENTAR, SARAN, MASUKAN… KIRIM KE : komentar.pothan@kemhan.go.id

♦ FOTO KEGIATAN KLIK DISINI




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia