MENJAGA KEBERADAAN DAN KESINAMBUNGAN SUMBER DAYA HAYATI SEBAGAI KOMPONEN PENDUKUNG PERTAHANAN NEGARA

Rabu, 15 Mei 2019

Oleh : A. Deccaria Radarwati

Pembina IV/a NIP. 196101111988032001

Analis Pertahanan Negara Madya Dit. Komduk

  1. Pendahuluan :
  1. Indonesia memiliki keaneka ragaman sumber daya hayati nomor 2 terbesar di dunia, setelah negara Brazil. (News.unpad.ac.id) Kekayaan tersebut merupakan potensi bagi kesejahteraan masyarakat dan bagi pertahanan negara sebagai Komponen Pendukung. Untuk kesejahteraan masyarakat, sumber daya hayati merupakan persediaan pangan, sandang dan papan, dan juga sebagai perluasan lapangan pekerjaan melalui keterlibatan petani dan stake holdernya. Untuk pertahanan negara, sumber daya hayati berfungsi sebagai Logistik Wilayah Komponen Pendukung yang berfungsi meningkatkan kekuatan dan kemampuan Komponen Utama dalam menghadapi ancaman militer.

  2. Logistik tidak memenangkan perang, namun tanpa logistik yang cukup, perang tidak mungkin dimenangkan. Demikiaan pendapat dari Letjen TNI (Purn) Sayidiman Suryohadiprodjo dalam bukunya Si Vis Pacem Para Belum. Penyiapan logistik untuk pertahanan negara berasal dari sumber daya hayati yang berada di Indonesia (pangan, sandang, papan). Oleh karena itu sumber daya hayati yang ada harus dikelola dan dijaga dengan baik keberadaan dan kesinambungannya dari segala ancaman, baik dari dalam maupun luar negeri, baik dari ancaman alamiah maupun non alamiah, mengingat Indonesia merupakan wilayah yang luas dan terbuka, berbatasan dengan 10 negara, terdiri dari beribu ribu pulau, yang wilayahnya meliputi wilayah daratan dan lautan yang luas, serta dilalui 3 ALKI yang merupakan hak lintas alur kepulauan yang dimanfaatkan oleh pelayaran dan penerbangan umum.

  1. Selain kondisi terbuka tersebut diatas, Indonesia merupakan daya tarik bagi negara negara lain yang memiliki keterbatasan Sumber Daya Hayati namun harus tetap memenuhi kebutuhan nasionalnya. Berbagai cara tentu akan dilakukan untuk mendapatkan pengaruh dari negara Indonesia, agar bisa memenuhi kebutuhan nasional mereka.

  2. Selain daya tarik tersebut diatas, pengetahuan di bidang teknologi biologi dapat membawa pengaruh negatif terhadap keberadaan dan kesinambungan sumber daya hayati. Pengaruh negatif terjadi ketika aktor menggunakan teknologi biologi untuk disalahgunakan dengan tujuan permusuhan/perang memanfaatkan teknik rekayasa genetika untuk menghasilkan organisme baru yang didisain menyerang Sumber Daya Hayati yang ditentukan.

  3. Pelepasan bibit kapas transgenic, timbulnya penyakit Flu Burung, hilangnya bibit kedelai, dan ketergantungan petani akan bibit sayur-mayur transgenik dapat merupakan salah satu contoh indikasi penyalahgunaan teknologi biologi yang ditujukan untuk menyerang Sumber Daya Hayati (manusia, hewan dan tumbuhan) berdampak pada berbagai sendi kehidupan dan bila dibiarkan berlarut larut dan akan menghancurkan pertahanan negara.

  4. Dengan potensi Sumber Daya Hayati yang besar, dihadapkan dengan kondisi geografis Indonesia yang terbuka, tingginya daya tarik Indonesia dihadapan negara-negara yang memiliki keterbatasan Sumber Daya Hayati, serta memungkinkannya penggunaan teknologi biologi untuk disalahgunakan, maka keberadaan dan kesinambungan Sumber Daya Hayati baik untuk kesejahteraan maupun untuk pertahanan negara sebagai Logistik Wiayah Komponen Pendukung, perlu mendapat perhatian untuk dijaga/dipertahankan keberadaan dan kesinambungannya dari segala ancaman.

  1. Pembahasan :

Untuk menjaga keberadaan dan kesinambungan sumber daya hayati baik untuk kesejahteraan maupun sebagai Komponen Pendukung dari sisi pertahanan negara, kita perlu melihat beberapa hal sebagai berikut :

  1. Beberapa peristiwa yang perlu mendapatkan perhatian :

1) Pada tahun 2001 detik.com memberitakan perusahaan multinasional Amerika yang bernama Monsanto melepas bibit transgenik kapas bernama Bollgart di Sulawesi Selatan. Dengan mengimingi petani bahwa keuntungan produktivitas  kapas transgenik 3-4 ton per ha, tahan hama, ramah lingkungan, dan daya tumbuh 98%. Selain itu perusahaan memberikan kredit untuk benih, pupuk dan pestisida kepada petani sehingga petani tertarik untuk menanam kapas transgenik sekitar 4300 ha. Namun, saat awal penanaman, petani kebingungan dengan membusuknya benih dan tidak dapat tumbuh. Petani lainnya juga mendapatkan keresahan akan serangan ulat pada kapas, padahal janji awalnya adalah jenis ini tahan hama. Akibatnya, mereka mengeluarkan banyak pestisida untuk ini. Hama yang menyerang kapas di Sulawesi Selatan adalah jenis wereng hijau, sementara kapas transgenik ini diciptakan untuk menahan hama Helicoverpa armigera. Petani merasa dibodohi. Bagaimana tidak, janji yang semula mengatakan bahwa kapas transgenik mampu menghasilkan 3-4 ton/ha kenyataannya hanya menghasilkan sekitar 998 kg/ha.

Hal tersebut diatas merupakan salah satu uji coba yang diselenggarakan oleh Monsanto diseluruh dunia karena sifat penyebaran benih rekayasa genetika tidak dapat dikontrol termasuk dampak terhadap lingkungan. Dibalik uji coba ini, perusahaan mendapatkan keuntungan sedangkan tempat uji coba mempunyai resiko yang tidak bisa dikontrol.( perubahan ekosistem dll).

2) Pada tahun 2005 terjadi serangan flu burung di Indonesia, sehingga terjadi kepanikan serta kerugian ekonomi yang besar. Kewajiban dari WHO CC (World Health Organization Collaborating Centre) untuk melakukan virus sharing telah dilakukan oleh Pemerintah Indonesia. Diluar dugaan banyak orang, ternyata WHO CC diluar sepengetahuan Indonesia, memberikan sampel virus Flu Burung Strain Indonesia pada beberapa perusahaan di negara maju. Kemudian mereka mengembangkan menjadi vaksin dan dijual secara komersial dengan harga mahal kepada negara miskin dan berkembang. Ketika Indonesia panik dengan serangan flu burung, perusahaan tersebut tidak mau menjual vaksin kepada Indonesia, padahal sampel strain berasal dari Indonesia.

Dalam buku berjudul Saatnya Dunia Berubah, Dr. dr Siti Fadilah Supari Sp.JP(k) menyebutkan bahwa data sequencing DNA H5N1 yang disimpan WHO CC tidak bisa diakses oleh semua ilmuwan. Entah bagaimana caranya data yang dikirim ke WHO ternyata disimpan di Los Almos. Berita ini di baca oleh beliau dari koran Singapura, Straits Times, 27 Mei 2006 dalam artikel “ Scientists split over sharing of H5N1 data”. Disebutkan data Sequencing tsb hanya dikuasai oleh ilmuan dari Los Almos National Laboratory di New Mexico yang jumlahnya hanya 15 orang. 4 orang diantaranya berasal dari WHO CC. Laboratorium Los Almos berada di bawah Kementerian Energi Amerika Serikat, dimana laboratorium ini yang merancang bom atom untuk mengebom Hiroshima tahun 1945. Tampaknya laboratorium ini tempat riset dan pembuatan senjata kimia di USA. Data Sequencing DNA diberlakukan sebagai hak dari mereka yang berada di Los Almos sehingga ilmuwan di luar tidak bisa mengakses.

Beberapa waktu kemudian, Los Almos ditutup, dan Dr Siti Fadilah mendapat kabar bahwa penyimpanan data Sequencing dipindahkan ke 2 tempat yaitu ke GISAID (Global Initiative on Sharing All Influenza Data) dan Sebagian ke BHS (Bio Health Security), suatu lembaga penelitian senjata biologi yang berada di bawah Departemen Pertahanan Amerika Serikat di Pentagon. Tentu saja termasuk Virus Virus H5n1 strain Indonesia. Dengan demikian, kapan akan dibuat vaksin dan kapan akan dibuat senjata kimia barangkali tergantung dari keperluan dan kepentingan mereka saja.

Dikutip dari https://m.detik.com>berita-detikhealth, ternyata Tim yang bekerja untuk Amerika Serikat dilaporkan sukses menciptakan Virus flu burung versi ganas H5N1. Kita ketahui bersama bahwa penyebaran virus dapat dilakukan melalui udara/angin dan mengingat Kondisi geografi Indonesia yang terbuka, berbatasan darat dan laut dengan banyak negara, terdiri dari beribu ribu pulau, serta dilalui oleh 3 Alur Laut Kepulauan Indonesia yang dipakai sebagai jalur pelayaran dan penerbangan umum, penyebaran virus flu burung mudah dilakukan.

3) Berita satu.com memberitakan dalam rangka menjaga ketersediaan pangan, pemerintah membuka pasar kedelai import, walau disisi lain pemerintah dipaksa memenuhi janjinya untuk swasembada, padahal keduanya tidak akan pernah tercapai secara bersamaan. Fakta ini memberikan kesadaran baru bagi Indonesia bahwa menggantungkan suplai pangan dari negeri orang sangat riskan. Tidak hanya soal mutu pangan, namun kedelai produksi luar terutama dari negeri Amerika didominasi kedelai transgenik yang hingga kini soal transgenik masih menjadi perdebatan perihal keamanannya.

4) Kompasiana memberitakan bahwa petani sayur dikaki gunung , tidak tahu apa yang terjadi dengan sayuran dan buah buahan yang mereka tanam. yg mereka tau hanya tanaman tersebut tidak bisa ditanam kembali, kalaupun mereka tanam kembali, tanaman tersebut tidak dapat berbuah. Yg mereka tau, mereka harus membeli bibit lagi dari toko penyalur dan bahan pertanian. Petani kol, tomat, kentang dan tanaman sayuran lain begitu tergantung pada suplai bibit tanaman dari luar. Dari segi lingkungan, produk transgenik akan mengurangi jenis jenis tanaman asli didunia yang pada gilirannya akan mengancam keragaman hayati.sebagai contoh, tanaman ganur yang dulu banyak terdapat di tanah Gayo, sudah sulit ditemui.

Selain peristiwa peristiwa tersebut diatas, masih banyak lagi hal hal semacam itu yang tidak bisa dikemukakan Satu persatu yang dapat disebut sebagai ancaman, namun tetap perlu diwaspadai.

  1. Bentuk dan Ciri Perang generasi ke 4 /Asimetris menurut Dewan Riset Nasional 2008 sebagai berikut :

  • Militer tidak terlibat secara formal. Biasa disebut perang sipil/smart power/perang nonmiliter.

  • Perang murah namun mempunyai daya hancur yang dasyat.

  • Peperangan mempunyai spektrum yang luas, mencakup astagatra sebagai perpaduan rigatra ( geografi, demografi dan SDA/SDH) dengan pancagatra ( Idiologi, politik, ekonomi dan sosbud).

  • Selalu melibatkan dua aktor atau lebih.

  • Kekuatan tidak seimbang ( pihak yang lemah melawan pihak yang kuat.

  • Salah satu sasaran perang asimetris yaitu menghancurkan ketahanan pangan serta ketahanan energi suatu negara sehingga dengan demikian, pelaku yang memenangkan perang asimetris akan mudah mengontrol kondisi ekonomi dan pengelolaan SDH dari negara yang dikalahkan.

  • Dengan mengontrol SDH, pangan dan energi, negara pemenang sudah dapat mengendalikan mekanisme sistem suatu negara menjadi korban perang asimetris.

  • Perang asimetris bersifat transnasional, tidak mengenal medan perang yang pasti, tidak membedakan sipil dan militer serta tidak mengenal garis depan.

  • Perang asimetris memiliki medan tempur yang luas meliputi segala aspek kehidupan. Sasarannya tidak hanya tertuju 1 aspek saja tetapi justru beragam aspek yang dilakukan bersamaan secara simultan dengan intensitas berbeda.

  1. Peristiwa – peristiwa yang telah terjadi di wilayah Indonesia seperti yang telah disebut pada point a, memenuhi unsur dari ciri ciri perang generasi ke 4 seperti :

  1. Adanya Ketidakadilan negara adidaya yang semena mena mengambil manfaat atas virus sharing yang ada di WHO CC (virus H5N1 strain Indonesia). Hanya ilmuwan kelopoknya yang dapat mengakses data sequencing DNA H5N1 strain Indonesia sedangkan ilmuwan lain tidak diperkenankan mengakses data. Bahkan tanpa seijin pihak Indonesia sampel virus yang semula berada di WHO CC beralih dan disimpan di dua tempat yaitu ke GISAID (Global Initiative on Sharing All Influenza Data) dan Sebagian ke BHS (Bio Health Security), suatu lembaga penelitian senjata biologi yang berada di bawah Departemen Pertahanan Amerika Serikat di Pentagon. Dengan demikian, aktor dapat membuat vaksin dan membuat senjata biologi kapan saja tergantung dari keperluan dan kepentingan mereka.

Teknologi biologi dapat digunakan untuk tujuan positif/kebaikan dan atau untuk tujuan negatif/perang tergantung dari niat aktornya melakukan.

Untuk tujuan perang, senjata biologi dibuat menggunakan patogen sebagai alat untuk membunuh, melukai atau melumpuhkan musuh. Dalam pengertian yang lebih luas, senjata biologi tidak hanya berupa organisme patogen, tetapi juga toksin berbahaya yang dihasilkan oleh organisme tertentu.

Perang menggunakan senjata biologi mempunyai spectrum yang luas. mudah dan murah dilaksanakan, sulit dilacak, tetapi mempunyai pengaruh yang dasyat. Perang bersifat transnasional, tidak mengenal medan perang yang pasti, tidak mengenal garis depan, tetapi tergantung dari penyebaran dan kemampuan hidup serta berkembang biak organisme pathogen dan kemampuannya menginfeksi sasaran yang tidak dibedakan antara sipil dan militer. Serangan senjata biologi tidak hanya tertuju pada 1 aspek saja tetapi berpengaruh luas mempengaruhi berbagai sendi kehidupan secara simultan.idiologi,politik, ekonomi, social budaya , keselamatan umum, dan pertahanan.

  1. Pelepasan bibit Kapas Transgenik mengindikasikan Neoliberal.

Berbagai cara dilakukan oleh negara-negara yang berkepentingan, Diantaranya menjual/melepas bibit transgenic dan mengimingi petani untuk mendapat keuntungan. Padahal Indonesia sendiri memiliki bibit tanaman kapas. Hal ini dilakukan guna mendapatkan keuntungan negara yang memproduksi demi memenuhi kepentingan nasional nya dengan cara mengutamakan pertumbuhan ekonomi nasionalnya diatas segala galanya. Dasar pemikirannya adalah yang lemah harus dikorbankan supaya yang kuat bisa berkembang. Yang tidak menguasai data, pengetahuan, dan kapital harus dikorbankan supaya yang kuat bisa berkembang dengan bebas. (neoliberalis).

  1. Benih asli asal Indonesia dapat menjadi punah.

Berkurangnya jenis sumber daya hayati dan berkurang Ketersediaan dan kesinambungan sumber daya hayati sebagai bahan logistic wilayah komponen Pendukung. Dengan memperhatikan contoh import kedelai,dimana semula pemerintah membuka pasar import kedelai untuk menjaga ketersediaan pangan. Walaupun kedelai yang diimport serta bibit kedelai nya adalah jenis transgenik yang memberikan dampak terhadap kesehatan, lingkungan, dan terhadap bibit kedelai asli itu sendiri serta terhadap tatanan kebudayaan tanam masyarakat. Kedelai transgenik lebih bagus (besar dan bersih) dan harganya lebih murah, menyebabkan kedelai asli Indonesia yang dapat dijadikan benih untuk ditanam kembali, lambat laun dilupakan orang dan menghilang dari peredaran bahkan lama kelamaan bisa menjadi punah. Tatanan kebudayaan tanam semula adalah menanam, memanen, dan menyimpan benih untuk ditanam kembali menjadi berubah menjadi sistem membeli bibit, menanam, memanen, dan membeli bibit lagi. Lambat laun Indonesia tidak berdaulat atas kedelai, bahan pangan kebanyakan orang Indonesia sendiri dan sebagai bahan Logistik Komponen Pendukung. Hal itu sungguh meruntuhkan kedaulatan pangan dan merusak tatanan sosial budaya masyarakat dan keseimbangan alam.

  1. Terkait point 2) dan 3) memenuhi sasaran unsur perang asimetris sbb:

– Mengubah pola pikir dan membelokkan sistem yang dianut suatu negara sesuai arah/tujuan kepentingan pihak kolonnialisme. Menawarkan benih transgenic walaupun Indonesia memiliki benih asli, merubah sistem/tatanan kebudayaan tanam. Yang semula menanam, memanen, menyimpan benih untuk ditanam kembali berubah menjadi membeli bibit, menanam dan memanen serta membeli bibit lagi.

– dengan membuat ketergantungan benih transgenic, membuat ketergantungan terhadap ketersediaan pangan transgenic, yg mempengaruhi kesehatan.

– dengan ketergantungan tsb diatas, aktor dapat mengontrol dan mengendalikan mekanisme sistem terkait sumber daya hayati suatu negara.

  1. Terjadi Ketergantungan pangan dan ketidaksiapan Logistik wilayah komponen Pendukung guna menghadapi ancaman militer. Ketergantungan pangan berdapak pada berbagai sendi kehidupan baik ekonomi, social budaya, politik dan pertahanan serta keamanan.

  1. Adanya dampak kerusakan terhadap lingkungan.Teknik rekayasa menimbulkan kerusakan terhadap lingkungan dan tentu saja berdampak pada ketersediaan dan kesinambungan keanekaragaman hayati yang ada di Indonesia sebagai bahan Logistik Wilayah Komponen Pendukung.

  1. Pelibatan dalam perang terlihat bukan dengan sebuah negara, Dalam konteks tsb diatas adalah badan hukum/organisasi yang menggunakan berbagai cara untuk mendapatkan keuntungan dengan mencoba membuat ketergantungan terhadap benih berbagai sumber daya hayati dan menguasai data sequencing DNA H5 N1 strain Indonesia yang dapat dipergunakan sesuai keperluannya, apakah sebagai bahan vaksin, ataukah senjata Biologi.

  1. Semakin kaburnya batas norma perang . hal ini merupakan ciri perang asimetris karena dapat menyerang seluruh aspek idiologi, politik, ekonomi, social dan budaya, legislasi dan keselamatan umum serta kejadian tidak terlihat sebagai masa perang atau masa damai.

  1. Kesimpulan dan Saran.

  1. Agar kita semua memahami dan menyadari bahwa kejadian kejadian tersebut diatas sudah merupakan indikasi perang generasi ke 4 dan merupakan ancaman asimetris yang akan mengakibatkan terganggunya keberadaan serta kesinambungan sumber daya hayati. Lambat laut namun pasti mengakibatkan berkurang/punah nya jenis sumber daya hayati, ketergantungan yang pada akhirnya mempengaruhi kesejahteraan masyarakat serta tidak terpenuhinya logistic wilayah dalam rangka pertahanan negara dan pastinya mengganggu kedaulatan negara.

  1. Untuk hal tersebut diatas, penanganannya diatur dalam pasal 7 ayat 3 Undang-Undang nomor 3 tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, kementerian /lembaga diluar bidang Pertahanan sebagai unsur utama dalam menghadapi ancaman non militer yang didukung oleh unsur lain kekuatan bangsa. Namun hingga saat ini dari masing masing kementerian belum menyusun postur pertahanan nirmiliter dalam menghadapi ancaman terkait bidangnya sehingga masih harus dikoordinasikan lebih lanjut mengenai penanganan ancam asimetris terkait.

  1. Rapat Koordinasi Tindak Lanjut permenhan nomor 19 tahun 2016 tentang Pedoman Strategis Pertahanan Nirmiliter, dihasilkan keputusan perlunya ditunjuk suatu K/L sebagai leading sector untuk menetapkan bahwa peristiwa peristiwa tsb diatas sudah merupakan ancaman terhadap Kedaulatan Negara yang meliputi kegiatan :

  1. Mengkaji potensi ancaman nirmiliter, mengidentifikasi, membuat kriteria, menetapkan eskalasi ancaman nonmiliter bersama dengan Kementerian/Lembaga terkait sesuai ancaman guna mengetahui sejauhmana masing-masing ancaman yang terjadi ( bidang idiologi,politik, sosial, budaya, ekonomi, legislasi dan keselamatan umum) berdampak atau sudah mengganggu kedaulatan negara, keutuhan NKRI dan keselamatan bangsa.

  1. Berkoordinasi antar Kementerian/Lembaga Pemerintah Indonesia dalam menentukan dan menyelesaikan persoalan berkaitan ancaman nonmiliter serta menjelaskan ancaman yang paling mungkin dihadapi bangsa Indonesia serta menyusun strategi unk menghadapinya

  1. Memadukan pertahanan militer dan nonmiliter dengan menyelaraskan antara kekuatan militer dan nonmiliter bersama Kementerian/Lembaga terkait setiap ancaman,

  1. Merumuskan kebijakan untuk Membangun kekuatan dan kemampuan pertahanan nirmiliter sebagai pedoman Kementerian/Lembaga dalam melaksanakan kegiatan sesuai tupoksinya yang berkaitan bidang pertahanan nirmiliter.

  1. Bersama dengan Kementerian/Lembaga terkait sesuai bidang ancaman, membangun dan membina kemampuan daya tangkal masyarakat sipil untuk menanggulangi ancaman nonmiliter.

  1. Merumuskan prinsip prinsip bertempur yang harus diselaraskan sehubungan batas batas yang ada antara perang militer dan nonmiliter akan memudar .karena Ketika Idiologi, politik, ekonomi Sosial, budaya, pertahanan keamanan, legislasi, keselamatan umum serta teknologi dapat digunakan menjadi senjata sesuai keinginan untuk perang maka semua batas antara perang dan non perang, militer dan nonmiliter akan memudar dan prinsip prinsip bertempur harus dimodifikasi demikian juga aturan perang harus diselaraskan.

Disarankan agar Kemhan selaku leading sector sesuai visi dan misi Kemhan. oleh karena itu Kemhan perlu membentuk organisasi baru untuk membuat kebijakan kebijakan yang dilengkapi dengan sarana prasarana laboratorium penelitian dan tenaga ahli di bidang Nubika.




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia