SOSIALISASI UNDANG – UNDANG No 23 TAHUN 2019 TENTANG PENGELOLAAN SUMBER DAYA NASIONAL UNTUK PERTAHANAN NEGARA DALAM RANGKA PEMBENTUKAN KOMPONEN CADANGAN TA. 2023

Kamis, 2 Februari 2023

Yogyakarta 02/02/23. Ditjen Pothan Kemhan dalam hal ini diwakili oleh Direktur Veteran Brigjen TNI Dani Suripto, S.IP., M.Si melaksanakan sosialisasi ”Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang “Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara”, di Lanud Adi Sutjipto Yogyakarta. Kegiatan ini melibatkan unsur dari Ditjen Pothan Kemhan, TNI AU, Pemerintah daerah, Ormas, Akademisi dan instansi terkait.

Dalam kesempatan tersebut Direktur Veteran menyampaikan bahwa untuk menjaga kedaulatan negara serta keutuhan wilayah NKRI dibutuhkan sistem Pertahanan Negara yang bersifat semesta, total, terpadu, terarah dan berkelanjutan yang melibatkan seluruh komponen bangsa yang menempatkan TNI sebagai Komponen Utama dan didukung oleh Komponen Cadangan dan Komponen Pendukung. Oleh karena itu dibutuhkan Komponen Cadangan yang merupakan Sumber Daya Nasional yang telah disiapkan untuk dikerahkan melalui mobilisasi guna memperbesar dan memperkuat kemampuan Komponen Utama.

Dalam kesempatan yang sama Dirvet berharap bahwa setelah diadakannya sosialisasi Undang-undang Nomor 23 Tahun 2019 ini unsur terkait dapat meneruskan kepada jajarannya agar masyarakat Yogyakarta memahami secara utuh apa itu Komcad, diharapkan warga akan tergerak hatinya untuk mendaftarkan diri secara sukarela mencadi Komcad dalam rangka Bela Negara untuk menjaga keutuhan NKRI, sehingga Indonesia menjadi negara yang kuat, mandiri dan disegani sambung Dirvet.

Rencana pembentukan Komponen Cadangan TA. 2023 berjumlah 2500 orang diawali dengan kegiatan sosialisasi, pendaftaran tanggal 2 Januari – 14 April 2023, kegiatan seleksi tanggal 17 April – 5 Mei 2023, Latihan Dasar Kemiliteran tanggal 8 Mei – 5 Agustus 2023, dan diakhiri dengan Latihan pembulatan dan penetapan pada akhir Agustus 2023 untuk Matra Udara akan merekrut 500 orang (Red Bagdatin)




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia