Transformasi Kinerja di Era Digital Pada Direktorat Jenderal Potensi Pertahanan Kementerian Pertahanan RI

Senin, 1 September 2025

Zakaria, S.E., M.Han

Analis Pertahanan Negara Ahli Muda

Setditjen Pothan Kemhan

Pendahuluan

Perkembangan teknologi digital telah membawa perubahan signifikan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk pada sektor pertahanan negara. Transformasi digital tidak hanya berdampak pada cara masyarakat berinteraksi dan bekerja, tetapi juga memengaruhi cara pemerintah menyelenggarakan tata kelola, termasuk dalam bidang pertahanan (Kemenhan RI, 2021).

Secara global, transformasi digital di sektor pertahanan menjadi prioritas di berbagai negara. Amerika Serikat, Tiongkok, hingga negara-negara Eropa telah mengembangkan konsep pertahanan berbasis digital, mulai dari sistem komando dan kendali yang terintegrasi, pemanfaatan big data untuk intelijen, hingga penggunaan kecerdasan buatan (AI) dalam pengambilan keputusan strategis (Susanto, 2022). Hal ini menunjukkan bahwa kesiapan digital bukan lagi sebuah pilihan, melainkan keharusan untuk menjaga daya tangkal pertahanan.

Indonesia sendiri telah menetapkan arah transformasi digital melalui kebijakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), yang mendorong seluruh instansi pemerintah, termasuk Kementerian Pertahanan, untuk mengoptimalkan teknologi informasi dan komunikasi dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel (Kementerian PANRB, 2018). Dengan demikian, Direktorat Jenderal Potensi Pertahanan Kementerian Pertahanan (Ditjen Pothan Kemhan) memiliki peran strategis dalam mengintegrasikan kebijakan transformasi digital ke dalam bidang pertahanan, khususnya dalam upaya membangun kesadaran bela negara, pengelolaan sumber daya nasional, serta sinergi antara pemerintah dan masyarakat.

Pembahasan

1. Tata Kelola Organisasi

Digitalisasi tata kelola organisasi memberikan peluang untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pelaksanaan tugas Ditjen Pothan Kemhan. Penerapan sistem e-office memungkinkan penyelesaian administrasi dan layanan dengan lebih cepat, transparan, dan terdokumentasi dengan baik (Susanto, 2022). Selain itu, digitalisasi membantu meminimalisasi birokrasi yang berbelit dan meningkatkan akuntabilitas publik.

Ditjen Pothan Kemhan sendiri memiliki tugas melaksanakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang potensi pertahanan. Tugas tersebut mencakup pembinaan kesadaran bela negara, pengelolaan sumber daya nasional untuk kepentingan pertahanan, kerja sama potensi pertahanan dengan berbagai pihak, serta pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan di bidang potensi pertahanan (Peraturan Presiden Nomor 94 Tahun 2018 tentang Kementerian Pertahanan). Dengan transformasi digital, pelaksanaan tugas dan fungsi tersebut dapat berjalan lebih efisien, akuntabel, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi, sehingga memperkuat tata kelola organisasi secara menyeluruh.

2. Pemanfaatan Teknologi Informasi

Pemanfaatan teknologi informasi menjadi inti dari transformasi digital. Ditjen Pothan Kemhan dapat mengembangkan sistem informasi strategis, seperti basis data potensi pertahanan, sistem pemetaan wilayah pertahanan, hingga platform digital untuk pembinaan kesadaran bela negara (Kemenhan RI, 2021). Integrasi data lintas sektor akan memperkuat kapasitas analisis dan perumusan kebijakan berbasis bukti.

3. Penguatan Sumber Daya Manusia

Sumber Daya Manusia (SDM) merupakan faktor kunci dalam keberhasilan transformasi digital. Ditjen Pothan Kemhan perlu meningkatkan kapasitas pegawai melalui pelatihan literasi digital, manajemen data, serta pemahaman teknologi baru seperti big data analytics, AI, dan keamanan siber (Susanto, 2022). Selain itu, budaya kerja adaptif dan inovatif harus dibangun agar SDM siap menghadapi tantangan teknologi yang terus berkembang.

4. Kolaborasi dan Sinergi

Transformasi digital di bidang pertahanan tidak dapat dilakukan secara parsial. Diperlukan kolaborasi antara Ditjen Pothan dengan kementerian/lembaga lain, industri pertahanan, akademisi, serta masyarakat. Sinergi ini dapat memperkuat ekosistem pertahanan berbasis teknologi, mendorong inovasi lokal, sekaligus memperkuat kemandirian industri pertahanan nasional (Kemenhan RI, 2021).

5. Implikasi bagi Pertahanan Negara

Transformasi digital di Ditjen Pothan Kemhan memiliki implikasi strategis terhadap pertahanan negara. Pertama, memperkuat daya tangkal melalui kesiapan data dan sistem informasi yang akurat. Kedua, mempercepat respon terhadap dinamika ancaman. Ketiga, membangun kemandirian teknologi dalam negeri yang mendukung ketahanan nasional (CNBC Indonesia, 2025). Dengan demikian, transformasi digital menjadi instrumen penting dalam mewujudkan pertahanan negara yang adaptif dan modern.

6. Analisis SWOT Transformasi Digital di Ditjen Pothan

Analisis SWOT dapat digunakan untuk memahami posisi Ditjen Pothan dalam melaksanakan transformasi digital.

Strengths (Kekuatan):

Ditjen Pothan memiliki dukungan kebijakan pemerintah melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang menjadi landasan regulasi transformasi digital di sektor pemerintahan (Kementerian PANRB, 2018). Selain itu, adanya komitmen pimpinan serta meningkatnya kesadaran digital di lingkungan Kementerian Pertahanan menjadi modal penting untuk mempercepat implementasi program digitalisasi (Kemenhan RI, 2021).

Weaknesses (Kelemahan):

Meskipun demikian, terdapat beberapa kendala yang dihadapi. Keterbatasan infrastruktur teknologi, terutama di unit kerja yang belum memiliki fasilitas digital memadai, masih menjadi tantangan. Selain itu, kesenjangan literasi digital di kalangan pegawai menyebabkan adaptasi teknologi berjalan tidak merata (Susanto, 2022). Faktor lain adalah keterbatasan alokasi anggaran khusus untuk transformasi digital, yang berpotensi memperlambat pengembangan sistem informasi (CNBC Indonesia, 2025).

Opportunities (Peluang):

Transformasi digital di Ditjen Pothan Kemhan juga memiliki peluang besar. Perkembangan teknologi global seperti big data, kecerdasan buatan, dan keamanan siber dapat dimanfaatkan untuk memperkuat daya tangkal pertahanan (Susanto, 2022). Selain itu, terbuka peluang kerja sama internasional dalam bidang teknologi pertahanan, serta adanya potensi penguatan industri pertahanan dalam negeri melalui inovasi lokal dan kemandirian teknologi (Kemenhan RI, 2021).

Threats (Ancaman):

Namun, Ditjen Pothan Kemhan juga menghadapi sejumlah ancaman eksternal. Ancaman keamanan siber semakin meningkat seiring tingginya aktivitas digital, yang berpotensi membahayakan data pertahanan nasional (Susanto, 2022). Ketergantungan pada teknologi asing juga dapat menimbulkan risiko strategis apabila akses teknologi tersebut dibatasi (Kemenhan RI, 2021). Di samping itu, cepatnya disrupsi teknologi bisa menyebabkan ketertinggalan jika inovasi internal tidak segera digenjot.

Dengan demikian, hasil analisis SWOT ini menunjukkan bahwa Ditjen Pothan Kemhan memiliki kekuatan dan peluang besar untuk melaksanakan transformasi digital, tetapi tetap perlu mengantisipasi kelemahan dan ancaman agar proses modernisasi dapat berjalan optimal serta mendukung ketahanan nasional.

Kesimpulan

Transformasi kinerja di era digital menjadi keharusan bagi Ditjen Pothan Kemhan untuk tetap relevan dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Dengan memperkuat tata kelola organisasi, memanfaatkan teknologi informasi, meningkatkan kualitas SDM, serta membangun kolaborasi lintas sektor, Ditjen Pothan Kemhan dapat menghadapi tantangan di era digital sekaligus memanfaatkan peluang yang ada. Implikasi strategis dari transformasi ini adalah terciptanya pertahanan negara yang lebih adaptif, modern, dan berbasis teknologi, sehingga mampu menjaga kedaulatan dan keutuhan NKRI di tengah dinamika global yang semakin kompleks.

Rekomendasi

Berdasarkan pembahasan di atas, terdapat beberapa rekomendasi strategis yang dapat dijadikan bahan pertimbangan bagi pimpinan khususnya di Ditjen Pothan Kemhan:

  1. Memperkuat implementasi kebijakan transformasi digital melalui percepatan pembangunan infrastruktur teknologi informasi di lingkungan Ditjen Pothan Kemhan.

  2. Meningkatkan kualitas SDM melalui program pelatihan literasi digital, manajemen data, dan keamanan siber.

  3. Mendorong kolaborasi dengan kementerian/lembaga lain, industri pertahanan, dan akademisi untuk mempercepat inovasi dan kemandirian teknologi nasional.

  4. Menyediakan dukungan anggaran yang memadai guna modernisasi alutsista dan penguatan sistem pertahanan berbasis teknologi.

  5. Mengintegrasikan program pembinaan kesadaran bela negara dengan platform digital agar dapat menjangkau generasi muda secara lebih efektif.

Daftar Pustaka

  1. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia. (2018). Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

  2. Kementerian Pertahanan Republik Indonesia. (2021). Buku Putih Pertahanan Indonesia 2021. Jakarta: Kementerian Pertahanan.

  3. Yulianto, B. (2020). Peran media sosial dalam meningkatkan nasionalisme generasi muda. Jurnal Komunikasi dan Media, 14(1), 22–36.

  4. Susanto, A. (2022). Transformasi digital dalam tata kelola pemerintahan: Tantangan dan peluang. Jurnal Administrasi Publik, 9(2), 112–128.

  5. CNBC Indonesia. (2025, 23 Agustus). Anggaran pertahanan naik, cek daftar alutsista baru TNI di 2026. https://www.cnbcindonesia.com/research/20250823071907-128-660730/anggaran-pertahanan-naik-cek-daftar-alutsista-baru-tni-di-2026




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia