PENANDATANGANAN PERJANJIAN KERJA SAMA (PKS) ANTARA PUSKU KEMHAN DENGAN PT BNI (PERSERO) TBK.

Selasa, 26 Maret 2019

Kepala Pusat Keuangan Kementerian Pertahanan Marsekal Pertama TNI Danang Hadiwibowo, S.E.,M.M., bersama dengan Direktur Hubungan Kelembagaan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk., Ibu Adi Sulistyowati, hari Kamis 21 Februari 2019 menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pusat Keuangan Kementerian Pertahanan dengan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. di Aula Gedung M. Yusuf Pusku Kemhan Jl. K.H. Wahid Hasyim No. 1 Jakarta Pusat yang disaksikan oleh para pejabat eselon dan seluruh anggota Pusku Kemhan serta para pejabat terkait di lingkungan PT BNI (Persero) Tbk.

Penandatanganan PKS antara Pusku Kemhan dengan PT BNI (Persero) Tbk., menandai awal dimulainya pembayaran Tunjangan Kinerja dan penggunaan Corporate Card di lingkungan Pusku Kemhan. Dengan adanya pembayaran Tunjangan Kinerja melalui rekening PT BNI (Persero) Tbk. ini, secara otomatis personel Pusku Kemhan juga akan mendapatkan manfaat pertanggungan asuransi jiwa Rp. 50.000.000,- apabila terjadi musibah meninggal dunia selama yang bersangkutan masih aktif sebagai personel Pusku Kemhan.




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia