REKONSILIASI TIGA PIHAK ANTARA KEMKEU, BPK-RI DAN KL DALAM RANGKA PENYUSUNAN LKPP TAHUN 2018

Selasa, 9 April 2019

Rekonsiliasi Tiga Pihak antara Kementerian Keuangan, Badan Pemeriksa Keuangan dan Kementerian Lembaga dalan rangka penyusunan LKPP Tahun 2018 diadakan tanggal 27 sampai dengan 29 Maret 2019. Acara diadakan di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan RI. Jalan Senen Raya No. 1 Jakarta Pusat.

Hadir dalam acara tersebut perwakilan dari Kementerian Keuangan yaitu Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan Bapak Marwanto Harjowiryono dan Dir APK DJPB Kemenkeu Bapak Firmansyah N. Nasaroedin serta dari Badan Pemeriksa Keuangan hadir Auditor Utama AKN2 Bapak Novian Herodwijanto.   Kementerian Pertahanan dan TNI antara lain dihadiri Oleh Kapusku Kemhan Marsma TNI Danang Hadiwibowo, S.E, M.M. perwakilan dari Pusku TNI, Ditkuad, Diskual dan Diskuau.

Dalam sambutannya Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan mengharapkan agar WTP yang dicapai oleh LKPP 2017 dapat dipertahankan, serta hasil audit tahun sebelumnya dapat ditindak lanjuti dengan baik, sehingga tidak menjadi temuan berulang. Beliau juga menyinggung pentingnya peranan APIP pada pengendalian internal dalam proses penatausahaan administrasi negara serta perlunya konfirmasi dan keterangan tambahan dari Kementerian/Lembaga sehingga dapat mendukung pembuktian dalam pelaksanaan audit.   Sedangkan Auditor AKN2 BPK menyatakan bahwa Usulan koreksi harus didukung dokumen sumber, jurnal koreksi harus dapat diaksi dan usulan koreksi harus didiskusikan antara Satker dengan Tim BPK masing masing.

 




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia