BPK Usul Wajib Militer, Menhan Pilih Perkuat Bela Negara

Selasa, 18 Juni 2019

Kumparan. 17 Juni 2019 pukul 12.57

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mengusulkan kepada Kementerian Pertahanan untuk membuat program wajib militer untuk diikuti oleh setiap warga negara di Indonesia. Program ini disusun sebagai bentuk pengembangan terhadap pendidikan bela negara.

Usulan tersebut disampaikan oleh Anggota 1 Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), Agung Firman Sampurna, saat menyerahkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan 2018 terhadap Kementerian/Lembaga.

Sudah waktunya bagi kita meningkatkan program pendidikan bela negara kita menjadi lebih terstruktur, yang lebih sistematis, dan lebih masif yaitu dengan wajib militer,” kata Agung di Kemenhan, Jakarta Pusat, Senin (176).

Jadi kami mengusulkan agar kita mulai menerapkan wajib militer,” tambah dia.

Agung berpendapat, usulan program wajib militer ini juga merupakan bentuk pengembangan fungsi Kemenhan di luar dari perannya dalam operasi militer perang, latihan, persiapan hingga pengadaan alutsista.

Kami pikir perlu untuk mendefinisikan lebih lanjut peran yang juga tidak kalah pentingnya yaitu operasi militer selain perang, dan kami memandang sudah waktunya RI untuk masuk kepada apa yang diterapkan, yang dilaksanakan oleh negara-negara yang maju yang lain (wajib militer),” jelas Agung.

Menanggapi usulan tersebut, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu, mengatakan pihaknya belum memiki rencana untuk membuat program wamil. Menurutnya, program tersebut akan sulit diterapkan di Indoensia.

Enggak mudah itu, ya itu salah satu wacana dari anak bangsa boleh-boleh saja tapi dari Kemenhan belum memikirkan itu dulu,” kata Ryamizard.

Untuk program bela negara, Ryamizard menilai Kemenhan masih berfokus pada penerapan dan pendidikan tentang Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan dasar negaranya Pancasila serta UUD 1945.

Karena ke depan perang kita adalah perang mindset mengubah pola pikir. Untuk itu ya biar tidak diubah-ubah Pancasila harus dipatrikan ke setiap warga negara ya. Untuk itu yang harus kita lakukan. Ini saja belum selesai,” ujar Ryamizard.

Tadi wacana untuk wajib militer memang di negara lain, negara kecil pun seperti Singapura melaksanakan itu. Tapi saya tadi sudah disampaikan bagaimana mindset kita tidak diubah. Untuk wacana-wacana siapa saja boleh asal ada reasoning-nya yang baik untuk apa,” tutup Ryamizard.




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia