Laporan Keuangan Kemenhan Raih WTP Setelah 20 Tahun

Selasa, 18 Juni 2019

Kumparan 17 Juni 2019 pukul 12.48

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga 2018 kepada Kementerian Pertahanan. Hasilnya, laporan keuangan Kemenhan memperoleh predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.

Penyerahan predikat tersebut dilakukan oleh oleh Anggota 1 Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna kepada Menhan Ryamizard Ryacudu. Penyerahan dilakukan di Kemenhan, Jakarta Pusat, dan disaksikan oleh Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.

Hari ini hari yang cukup bersejarah, opini Kementerian Pertahanan dan TNI setelah beberapa tahun kemudian berhasil meraih opini WTP,” kata Agung di Kemenhan, Jakarta Pusat, Senin (17/6).

Dan ini merupakan bukti bahwasanya dengan upaya yang sungguh-sungguh dan kerja keras, dan adanya keterbukaan serta komitmen kuat dari pejabat utama satu entitas itu dapat meraih opini yang terbaik,” sambungnya lagi.

Agung mengatakan, penilaian ini sudah sesuai dengan peraturan Menteri Keuangan nomor 143/2018 tentang pengelolaan APBN di lingkungan TNI. Kemudian juga sesuai dengan Peraturan Presiden No. 27 Tahun 2019 tentang pengelolaan tahun panjang pengadaan alutsista.

“Ini adalah satu pencapaian yang monumental setelah kurang lebih 20 tahun reformasi akhirnya ada perubahan yang signifikan dalam tata kelola keuangan TNI yang saat ini mulai sama dengan tata kelola keuangan di seluruh entitas yang lain,” ujar Agung.

Tetapi di atas itu semua ini merupakan bagian penting bagi kita untuk masuk ke tahap selanjutnya,” kata Agung.

Agung berpesan agar opini yang diberikan tidak dijadikan akhir dari sebuah kinerja yang baik. Melainkan dijadikan bahan evaluasi agar dapat bekerja lebih baik lagi.

Namun demikian kami juga menyampaikan bahwa ini juga bukan akhir tetapi justru merupakan sebuah awal yang penting untuk masuk ke tahap selanjutnya,” kata Agung.

Adapun laporan pemerintah pusat selama 2018 mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada 87 kementerian/lembaga dan 1 laporan Bendahara Umum Negara (BUN).

Terdapat empat kementerian dan lembaga yang mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian, meliputi Kementerian PUPR, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), KPU, dan KPK.

BPK tidak memberikan opini atau Tidak Menyatakan Pendapat (TMP) alias Disclaimer pada laporan keuangan Badan Keamanan Laut (Bakamla).

 

 




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia