Peningkatan Kualitas Pejabat Perbendaharaan UO Kemhan Demi Pertahankan Opini WTP

Kamis, 12 Februari 2015

1b1b6ffe7b21bac23d9c884af13315a3.jpg

Jakarta,Setiap pejabat perbendaharaan
negara harus bertanggung jawab dalam pengelolaan keuangan secara benar,
transparan, akuntabel dan tertib administrasi. Demi mempertahankan
predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian yang telah diraih Kemhan pada
laporan keuangan 2013, maka Kemhan menganggap perlu melaksanakan
penataran pejabat perbendaharaan di lingkungan UO Kemhan demi
peningkatan kualitas penyusunan laporan keuangan Kemhan.

Hal itu dikatakan oleh Sekretaris
Jenderal Kementerian Pertahanan Letjen TNI R Ediwan Prabowo, Senin (2/2)
dalam amanatnya saat membuka Penataran Pejabat Perbendaharaan di
lingkungan Unit Organisasi Kementerian Pertahanan di Kantor Badiklat
Kemhan, Salemba, Jakarta. Penataran yang berlangsung dari tanggal 2
sampai dengan 13 Februari 2015 ini mengambil tema “Dalam Rangka
Menyongsong Diberlakukannya DIPA sebagai otorisasi, Kemhan Bertekad
Meningkatkan Pengetahuan dan keterampilan Pejabat Perbendaharaan Guna
Mewujudkan Laporan Keuangan Yang Akurat, Tepat Waktu, Berkualitas dan
Akuntabel.

Pelaporan keuangan merupakan aspek
penting dalam menentukan baik tidaknya mekanisme kegiatan dalam
pencapaian sasaran program suatu organisasi. Pengelolaan keuangan Kemhan
dan TNI dari tahun ke tahun semakin membaik, sehingga laporan keuangan
Kemhan memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI untuk
laporan keuangan tahun 2013. Prestasi ini didukung oleh pelaporan yang
baik serta pengawasan internal, sehingga mendorong seluruh jajaran
Kemhan untuk selalu akuntabel dalam setiap pelaksanaan kegiatan.

Penataran ini sangat bermanfaat karena
pejabat perbendaharaan negara bertanggungjawab dalam pengelolaan,
pelaporan keuangan yang merupakan aspek penting dalam mekanisme kegiatan
dan pencapaian program organisasi di lingkungan UO Kemhan. Penataran
ini juga diharapkan mampu meningkatkan kualitas pengetahuan dan
keterampilan serta kesamaan persepsi dalam mengelola, menyusun laporan
keuangan. Dengan demikian, berbagai kekurangan ataupun kelemahan yang
berkaitan dengan administrasi keuangan tidak terjadi lagi di masa yang
akan datang.

Untuk lebih mendorong terwujudnya
persamaan persepsi dan pemahaman pejabat perbendaharaan UO Kemhan dalam
penyusunan laporan keuangan maka Sekjen Kemhan menyampaikan beberapa
penekanan kepada para peserta penataran. Pertama, agar para peserta
penataran memanfaatkan kegiatan ini untuk menyerap pengetahuan
perbendaharaan sebesar-besarnya.

Kedua, agar para pejabat perbendaharaan
terus mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan khususnya yang berkaitan
dengan pelaporan keuangan negara yang selanjutnya diterapkan semaksimal
mungkin.

Ketiga, agar para peserta penataran
menguasai dan memahami aturan yang berlaku, sistem administrasi dan
prosedural dalam pembuatan laporan keuangan yang baik, valid dan benar
serta memahami tata kelola, tata laksana anggaran, pengadaan barang dan
jasa, SIMAK BMN dan perpajakan.

Penataran ini diikuti oleh pejabat
Eselon II, III, dan IV serta seluruh pejabat perbendaharaan di
lingkungan UO Kemhan yang berjumlah 231 peserta. Penataran dibagi dalam
dua kelas, yaitu kelas manajerial 71 orang dan kelas reguler 148 orang.
Penataran ini menghadirkan Kepala Kanwil DJPBN Provinsi DKI Jakarta,
Kepala KPPN Jakarta II, dan Ditjen Perpajakan Kemkeu.

Materi yang diberikan pada penataran ini
adalah perencanaan anggaran, pelaksanaan anggaran, pengadaan barang dan
jasa, SIMAK BMN, perpajakan, penyusunan laporan keuangan, dan aplikasi
sistem akuntansi keuangan.




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia