REKONSILIASI HIBAH UANG DAN BARANG TAHUNAN KEMHAN DAN TNI TA. 2020

Senin, 8 Februari 2021

Kamis (4/2), bertempat di ruang rapat Puslapbinkuhan Gd. A.H. Nasution Lt. 16 Kemhan, Kapuslapbinkuhan Kemhan, Laksma TNI Agus Supriadi, S.Sos., membuka Rapat Rekonsiliasi Hibah Uang dan Barang Tahunan Kemhan dan TNI TA. 2020.

Rapat Rekonsiliasi yang dilaksanakan selama dua hari tersebut berlangsung dari tanggal 4 dan 5 Februari 2020. Kegiatan ini disesuaikan dengan protokol kesehatan, untuk selalu menjaga jarak, memakai masker dan menghindari kerumunan.

Pada pelaksanaan hari pertama (Kamis), acara dihadiri oleh U.O Kemhan dan U.O TNI AD. Sedangkan pelaksanaan hari kedua (Jum’at) dihadiri oleh U.O Mabes TNI, U.O TNI AL dan U.O TNI AU. Selain para pejabat Badan Perencanaan, Badan Logistik dan Badan Keuangan dari masing-masing U.O, hadir pula pada pembukaan tersebut Kolonel Czi Abdi John Sinaga, yang mewakili Kapus BMN Baranahan Kemhan, para pejabat APIP Kemhan dan para pejabat eselon Puslapbinkuhan.

Pada sambutannya, Kapuslapbinkuhan menyampaikan beberapa hal antara lain bahwa penatausahaan Hibah yang baik menjadi salah satu variabel penting yang berpengaruh pada penyusunan Laporan Keuangan Kemhan dan TNI. Akuntabilitas diperlukan dalam administrasi pengelolaan Hibah, mulai dari bagaimana proses penerimaan Hibah, konsultasi rencana penerimaan Hibah, perjanjian Hibah dan pengesahan Hibah.

Selanjutnya disampaikan bahwa agar diperoleh data Hibah yang akurat akuntabel diperlukan langkah-langkah diantaranya melalui pemantauan terus menerus sebagai alat pendeteksi awal “early warning” dan rekonsiliasi data Hibah baik Hibah Tahun Anggaran Berjalan (TAB) maupun Tahun Anggaran Yang Lalu (TAYL).

Lebih jauh Kapuslapbinkuhan menyampaikan bahwa kondisi penatausahaan Hibah Kemhan dan TNI saat ini telah dinilai memadai oleh BPK-RI, namun hal ini menurut beliau janganlah membuat kita terlena akan tetapi harus terus berupaya menjadi lebih baik, agar dapat memberikan nilai lebih untuk mempertahankan penilaian Laporan Keuangan Kemhan dengan opini terbaik dari BPK-RI.




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia