REKONSILIASI UTANG LTGA DAN BMP TW II TA. 2025 DI LINGKUNGAN KEMHAN DAN TNI
Selasa, 29 Juli 2025Kabid Minbia Puslapbinkuhan Kemhan Kolonel Laut (S) M. Fathorrahem, S.E.,M.M., mewakili Kapuslapbinkuhan Kemhan, membuka rapat Rekonsiliasi Utang LTGA dan BMP Tw. II TA. 2025 di lingkungan Kemhan dan TNI, di Rupat Puslapbinkuhan Kemhan, Lt. 16 Gd. A.H. Nasution, Kemhan pada Selasa, 29 Juli 2025.
Kegiatan Rekonsiliasi Utang LTGA dan BMP ini didasarkan pada PMK Nomor 143 Tahun 2018 tentang Mekanisme Pelaksanaan Anggaran Belanja Negara di Lingkungan Kemhan dan TNI serta PMK Nomor 232 Tahun 2022 tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Instansi. Hadir pada kesempatan tersebut para pejabat Kementerian Pertahanan, perwakilan dari mitra PT. PLN, PT. Telkom, PT. Link Net, PT. Pertamina Patra Niaga serta pengurus pusat Perpamsi.
Melalui rapat ini Kapuslapbinkuhan meminta kepada seluruh peserta rapat untuk memanfaatkan waktu rekonsiliasi sebaik-baiknya sehingga mendapatkan data yang valid, akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan. Beliau menekankan untuk laporan LTGA dan BMP dari semua Unit Organisasi agar tertib administrasi dan menghindari kesalahan dalam penyajian Laporan Keuangan Kemhan.