REKONSILIASI DATA IURAN WAJIB PEGAWAI (IWP) / PERHITUNGAN FIHAK KETIGA (PFK) SEMESTER I TA. 2025 DI LINGKUNGAN KEMHAN DAN TNI

Rabu, 20 Agustus 2025

Kapuslapbinkuhan Kemhan, Brigjen TNI Delvi, S.I.P.,M.Si.,CFrA, pada hari Rabu (20/8) membuka rapat Rekonsiliasi Iuran Wajib Pegawai (IWP) / Perhitungan Fihak Ketiga (PFK) Semester I TA. 2025 Kemhan dan TNI, di rupat Puslapbinkuhan Kemhan Gd. A.H. Nasution Lt. 16 Kemhan. Hadir pada kesempatan tersebut para pejabat di lingkungan UO Kemhan dan TNI dan para pejabat Eselon III dan IV Puslapbinkuhan.

Pada awal sambutannya Kapuslapbinkuhan menyampaikan bahwa Rekonsiliasi Data IWP Semester I merupakan pencocokan data IWP dari masing-masing UO untuk periode 1 Januari s.d. 30 Juni 2025 dengan Rekapitulasi data IWP yang diperoleh dari laporan masing-masing UO kepada Puslapbinkuhan Kemhan setiap bulan, untuk selanjutnya dilakukan rekonsiliasi dengan data OM SPAN. Hasil Rekonsiliasi Semester I akan dituangkan dalam Berita Acara Rekonsiliasi.

Melihat pentingnya kegiatan rapat ini, Kapuslapbinkuhan berharap dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya dengan efektif dan efisien dan segera telusuri jika ada terdapat perbedaan data dan dapat diselesaikan dengan jelas dan benar.




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia