REKONSILIASI UTANG LTGA DAN BMP TW III TA. 2025 Di LINGKUNGAN KEMHAN DAN TNI

Rabu, 29 Oktober 2025

Kapuslapbinkuhan Kemhan Brigjen TNI Delvi, S.I.P., M.Si.,CFrA, membuka rapat Rekonsiliasi Utang LTGA dan BMP Tw. III TA. 2025 di lingkungan Kemhan dan TNI, di Rupat Puslapbinkuhan Kemhan, Lt. 16 Gd. A.H. Nasution, Kemhan pada Rabu, 29 Oktober 2025.

Kegiatan ini diikuti oleh Auditor Itjen Kemhan, para pejabat eselon III dan IV di lingkungan Kemhan dan TNI, perwakilan Mitra PT. PLN, PT. Telkom, PT. Link Net, PT. Pertamina Patra Niaga serta pengurus pusat Perpamsi.

Kegiatan Rekonsiliasi Utang LTGA dan BMP ini didasarkan pada PMK Nomor 143 Tahun 2018 tentang Mekanisme Pelaksanaan Anggaran Belanja Negara di Lingkungan Kemhan dan TNI serta PMK Nomor 232 Tahun 2022 tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Instansi.

Melalui rapat ini Kapuslapbinkuhan meminta kepada seluruh peserta rapat untuk memanfaatkan waktu rekonsiliasi sebaik-baiknya sehingga mendapatkan data yang valid, akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan. Beliau menekankan untuk laporan LTGA dan BMP dari semua Unit Organisasi agar tertib administrasi dan menghindari kesalahan dalam penyajian Laporan Keuangan Kemhan.

   




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia