RAPAT PEMBAHASAN PEDOMAN LIKUIDASI ENTITAS AKUNTANSI DAN ENTITAS PELAPORAN DI LINGKUNGAN KEMHAN DAN TNI

Rabu, 12 November 2025

Kapuslapbinkuhan Kemhan Brigjen TNI Delvi, S.I.P., M.Si.,CFrA, membuka rapat pembahasan pedoman likuidasi entitas akuntansi dan entitas pelaporan di lingkungan Kemhan dan TNI, di Rupat Puslapbinkuhan Kemhan, Lt. 16 Gd. A.H. Nasution, Kemhan pada Rabu, 12 November 2025.

Melalui sambutannya Kapuslapbinkuhan menyampaikan bahwa Proses likuidasi ini tidak semata-mata administratif belaka, melainkan wujud nyata dari komitmen pimpinan dalam memastikan bahwa seluruh hak, kewajiban, aset, dan kewajiban keuangan telah diselesaikan secara tertib sehingga pada akhirnya neraca entitas bersaldo nihil.

   




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia