REKONSILIASI REALISASI UTANG PIUTANG RS PNBO TA.2025 DI LINGKUNGAN KEMHAN DAN TNI

Rabu, 21 Januari 2026

Pusat Laporan dan Pembinaan Keuangan Pertahanan (Puslapbinkuhan) Kementerian Pertahanan menyelenggarakan kegiatan Rekonsiliasi Realisasi Utang Piutang Rumah Sakit (RS) PNBP Tahun Anggaran 2025 di lingkungan Kemhan dan TNI, pada Rabu, 21/1, bertempat di Aula Puslapbinkuhan Kemhan.

Kegiatan ini dibuka oleh Kapuslapbinkuhan Kemhan Brigjen TNI Delvi, S.I.P., M.Si., CFrA., dan dihadiri oleh pejabat Eselon III dan IV jajaran Kemhan, Kasubdit/Kasubdis Akuntansi Unit Organisasi TNI, Kakesdam, Karumkit pengelola PNBP di lingkungan Kemhan dan TNI, serta peserta terkait lainnya.

Dalam sambutannya, Kapuslapbinkuhan Kemhan menegaskan bahwa rekonsiliasi utang piutang RS PNBP merupakan bagian penting dalam penegakan tata kelola PNBP yang akuntabel, transparan, dan tertib administrasi.

Pelaksanaan kegiatan ini bertujuan untuk menyelaraskan dan memvalidasi data utang piutang PNBP, memastikan keakuratan pencatatan, meningkatkan kualitas tata kelola keuangan negara, serta mendukung penyusunan laporan keuangan Kemhan TA 2025 yang andal dan wajar.

Di penghujung sambutan, Kapuslapbinkuhan Kemhan juga menekankan bahwa pengelolaan utang piutang PNBP merupakan tanggung jawab hukum dan moral seluruh pengelola PNBP, serta mengharapkan komitmen seluruh kepala rumah sakit dan pejabat terkait dalam menyampaikan data yang lengkap, benar, dan tepat waktu, serta menjadikan rekonsiliasi sebagai dasar perbaikan pengelolaan PNBP ke depan.

   




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia