REKONSILIASI DATA IWP/PFK TAHUNAN DI LINGKUNGAN KEMHAN DAN TNI T.A 2025

Senin, 9 Februari 2026

Senin (9/2), Kabid Dalkuhan Puslapbinkuhan Kemhan Kolonel Cku Dody Hananto, S.Hub.Int.,M.H.I., mewakili Kapuslapbinkuhan Kemhan, membuka rapat Rekonsiliasi Iuran Wajib Pegawai (IWP)/Perhitungan Pihak Ketiga (PFK) TA. 2025 di lingkungan Kemhan dan TNI, di Rupat Puslapbinkuhan Kemhan, Lt. 16 Gd. A.H. Nasution, Kemhan yang dihadiri antara pejabat eselon III Kemhan, pejabat dari PT Asabri serta para pejabat terkait lainnya.

Rekonsiliasi Dana IWP merupakan pencocokan data IWP di masing-masing UO periode   Januari s.d. Desember 2025 dengan rekapitulasi data IWP yang diperoleh dari laporan masing-masing UO kepada Puslapbinkuhan Kemhan setiap bulan, untuk selanjutnya dilakukan rekonsiliasi dengan data PFK Asabri dan hasilnya dituangkan dalam Berita Acara Rekonsiliasi. Rekonsiliasi ini sangat perlu dilakukan rutin setiap semester dengan tujuan untuk pengendalian administrasi keuangan.

Melalui sambutannya Kapuslapbinkuhan berharap kepada seluruh peserta untuk memanfaatkan kegiatan rekon ini dengan sebaik-baiknya, efektif dan efisien dan apabila tetap terjadi perbedaan maka dapat diselesaikan dan dijelaskan secara jelas dan benar.

   




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia