REKONSILIASI REALISASI HIBAH UANG DAN BARANG TA. 2025 DI LINGKUNGAN KEMHAN DAN TNI

Kamis, 12 Februari 2026

Kapuslapbinkuhan Kemhan Brigjen TNI Delvi, S.I.P.,M.Si.,CFrA, pada hari Kamis 12 Februari 2026, membuka rapat Rekonsiliasi Setoran Non TGR Kemhan dan TNI Triwulan IV TA. 2025, di Rupat Puslapbinkuhan Kemhan, Lt. 16 Gd. A.H. Nasution, Kemhan dan dihadiri antara lain para pejabat eselon III dan IV di jajaran Kemhan, dan para pejabat terkait di lingkungan TNI dan Angkatan.

Rekonsiliasi setoran Non TGR merupakan bagian pencocokan setoran PNBP utang Non TGR pensiunan TNI dan PNS di lingkungan Kemhan dan TNI yang disetorkan oleh PT Asabri dengan laporan PNBP yang diterima oleh Satker Puslapbinkuhan melalui aplikasi OMSPAN serta SKPP yang diterbitkan oleh Satker sebelum anggota TNI dan PNS pensiun. Potongan non TGR ini timbul antara lain disebabkan kelebihan pada pembayaran; gaji, gaji THR, gaji ke-13, gaji Induk, kelebihan pembayaran masa kerja golongan dan kelebihan pembayaran tunjangan anak.

 




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia