BIMBINGAN TEKNIS CORETAX
Senin, 2 Maret 2026
CORETAX adalah sistem inti administrasi perpajakan terbaru yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Pajak untuk menggantikan sistem perpajakan lama yang tujuannya adalah meningkatkan efisiensi, transparansi dan efektivitas administrasi pajak di Indonesia. Kegiatan Bimtek CORETAX pada satker Puslapbinkuhan dilaksanakan dengan tujuan untuk memberikan pemahaman dan bimbingan terkait implementasi CORETAX pajak serta menjawab pertanyaan-pertanyaan yang mungkin timbul dari penerapannya.
Kegiatan Bimtek CORETAX ini dibuka langsung oleh Kapuslapbinkuhan Kemhan, Brigjen TNI Delvi, S.I.P.,M.Si.,CFrA, pada hari Senin, 2 Maret 2026, di ruang rapat Puslapbinkuhan Kemhan, gd A.H. Nasution Lt. 16 Kemhan, Jakarta Pusat dan dihadiri oleh para pejabat eselon III dan IV serta seluruh personel Puslapbinkuhan dengan menghadirkan narasumber dari KPP Pratama Menteng Satu.
Dalam sambutannya Kapuslapbinkuhan menyampaikan agar seluruh personel Puslapbinkuhan dapat mengikuti Bimtek CORETAX ini dengan bersungguh-sungguh sehingga mendapatkan hasil yang maksimal. Diharapkan juga melalui Bimtek ini seluruh personel Puslapbinkuhan dapat memahami kewajiban perpajakan, mendapatkan kemudahan dalam pelaporan SPT dan meningkatkan sistem pajak digital serta menghindari kesalahan sanksi pajak.

