TRIPARTIT DALAM RANGKA PENYUSUNAN LK KEMHAN TA. 2025 AUDITED
Rabu, 29 April 2026
Kapuslapbinkuhan Kemhan, Brigjen TNI Delvi, S.I.P.,M.Si.,CFrA, membuka Rapat Tripartit dalam rangka penyusunan Laporan Keuangan Kemhan TA. 2025 Audited pada Rabu, 29 April 2026 di rupat Puslapbinkuhan Kemhan Gd. A.H. Nasution Lt. 16 Kemhan, Rapat diikuti para pejabat dari BPK-RI, Kemkeu, Auditor Itjen Kemhan, dan para pejabat eselon III dan IV di jajaran Kemhan dan TNI.
Rapat Tripartit adalah bagian dari proses penyusunan dan pemeriksaan LKKL, LKBUN maupun LKPP yang bertujuan untuk menyepakati angka dan informasi yang akan disajikan dalam asersi final atau LK Audited. Tripartit juga dapat digunakan untuk membahas temuan pemeriksaan BPK, baik yang bersifat system akuntansi maupun regulasi yang berdampak pada perlunya koreksi atas LK Unaudited, sebelum disepakati menjadi angka asersi final pada LK tahunan audited.
Melalui rapat Tripartit ini diharapkan seluruh peserta yang hadir dapat memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya untuk saling berkoordinasi, komunikasi dan konsultasi dengan Tim Kemkeu dan Tim BPK-RI guna mencapai kesepakatan asersi final dari koreksi Audit BPK.

