Penyusunan Ijin Penggunaan Dana PNBP TA. 2016

Rabu, 13 Mei 2015

Jakarta, Rabu, 13/05/2015 Pukul 09.00 WIB Dirdalprogar Ditjen Renhan Kemhan yang diwakili oleh Kolonel Sus Yudi Baskoro memimpin Rapat Penyusunan Ijin Penggunaan Dana PNBP TA.2016 dilingkungan Kemhan dan TNI.  

Pada rapat ini,  membahas ijin penggunaan PNBP yang selanjutnya akan diajukan kepada Menteri Keuangan untuk mendapatkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) sebagai dasar penentuan alokasi anggaran yang akan digunakan oleh satker pengelola PNBP.

Setelah melaksanakan rapat ini, diharapkan kepada seluruh Rumkit Kemhan dan TNI menyusun rencana angaran biaya (RAB) serealistis mungkin agar kebutuhannya dapat dipenuhi dan disetujui oleh Menkeu. dalam penyusunan ijin penggunaan dana PNBP ini dilampirkan laporan realisasi tahun anggaran 2014 dan perkiraan realisasi tahun anggaran 2015 serta rencana anggaran PNBP Tahun 2017 dan 2018.

RAB disusun berdasarkan kebutuhan dengan mempedomani standar biaya umum dan standar biaya khusus, sedangkan Penyusunan rencana penerimaan disusun berdasarkan kegiatan sesuai dengan jenis dan tarif berdsasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2014.




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia