Rapat Penyusunan Perdirjen tentang PNBP

Kamis, 5 April 2018

PNBP-lt7-webJakarta, (5/4). Dirdalprogar, Drs.Abdullah, M.Si membuka rapat Penyusunan Perdirjen Renhan Kemhan tentang “Pengelolaan Keuangan Penerimaan Negara Bukan Pajak yang bersumber dari Jasa Survey dan Pemetaan di Lingkungan Kemhan dan TNI”, yang diselenggarakan pada tanggal 4 April 2018 di ruang rapat lantai VII Ditdalprogar, Gedung Syafrudin Prawiranegara Ditjen Renhan Kemhan, Jln. Budi Kemuliaan No.4-6 Jakarta Pusat.

Dalam rangka meningkatkan dan mewujudkan Pengelolaan Keuangan Negara Bukan Pajak (PNBP), bersumber dari jasa survey dan pemetaan yang transparan, dan akuntabel maka perlu disusun peraturan yang merupakan penjabaran lebih teknis dari peraturan menteri keuangan Nomor109/PMK.05/2016 tentang Mekanisme Pelaksanaan Anggaran Belanja Negara Bukan Pajak khususnya kegiatan yang bersifat spesifik. Sebelumnya sudah diatur dengan dikeluarkannya Perdirjen Renhan Kemhan Nomor 10 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Keuangan Penerimaan Negara Bukan Pajak yang bersumber dari Jasa Survey dan Pemetaan di Lingkungan Kemhan dan TNI.

Dengan telah terbitnya Permenkeu tersebut perlu segera merevisi yang nantinya akan digunakan sebagai pedoman dalam melaksanakan pengelolaan keuangan penerimaan negara bukan pajak dari hasil kegiatan Survey dan Pemetaan Hidro Oceanografi di Lingkungan Kemhan dan TNI.

Demikian sambutan Dirdalprogar Ditjen Renhan Kemhan mengawali kegiatan rapat, dengan harapan pengelolaan keuangan negara melalui PNBP di lingkungan Kemhan dan TNI akan memberikan kontribusi keuangan negara menjadi lebih baik. (admin)




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia