Rapat Evaluasi Pelaksanaan Perdirjen Renhan No.14/2014 dan Evaluasi Pelaksanaan Renstra Kemhan dan TNI Tahun 2015-2019 Posisi Tahun ke 3.

Selasa, 26 Juni 2018

26,06,2018 Rapat evaluasi pelaksanaan perdirjen no.14 tahun 2014 dan renstra kemhan dan tni ta.2015-2019 posisi tahun ke 3

Jakarta, (26/6). Dirrenbanghan, Marsekal Pertama Elianto Susetio, S.IP.,M.Si. membuka rapat “Evaluasi Pelaksanaan Perdirjen Renhan No.14/2014 dan Evaluasi Pelaksanaan Renstra Kemhan dan TNI Tahun 2015-2019 Posisi Tahun ke 3”, yang diselenggarakan pada tanggal 26 Juni 2018 di ruang rapat lantai VI Ditdalprogar, Gedung Syafrudin Prawiranegara Ditjen Renhan Kemhan, Jln. Budi Kemuliaan No.4-6 Jakarta Pusat.

Evaluasi terhadap suatu Regulasi sangat penting karena dalam menilai sejauhmana Unit Pelaksana dapat melaksanakan prosedur maupun tata cara yang diatur dalam regulasi tersebut. Sedangkan Evaluasi terhadap Renstra ditujukan untuk menilai efisiensi, efektivitas, manfaat, dampak, yang berkelanjutan dari suatu program berdasarkan sumber daya yang digunakan.

Dengan berakhirnya tahun anggaran 2017 yang merupakan tahun ketiga dari pelaksanaan Renstra Kemhan dan TNI 2015-2019, maka terkait dengan ketentuan sebagaimana diatur dalam Permen PPN Nomor 1 tahun 2017, Kemhan dan TNI perlu melaksanakan Evaluasi atas pelaksanaan Renstra ke 3 sebagai bahan masukan kepada Kemen PPN/Bappenas dalam rangka penyusunan RPJMN 2020-2024. (/admin)

Demikian sambutan Dirrenbanghan Ditjen Renhan Kemhan mengawali kegiatan rapat, dengan harapan hasil evaluasi tahun ini lebih baik dari evaluasi tahun sebelumnya.




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia