Penyusunan Perdirjen Renhan Kemhan tentang Pengelolaan Keuangan Penerimaan Bukan Pajak (PNBP) yang bersumber dari BPJS Kesehatan dilingkungan Kemhan dan TNI

Selasa, 10 Juli 2018

PNBP-tentang-BPJS-web

Rapat Penyusunan Perdirjen Renhan Kemhan tentang Pengelolaan Keuangan Penerimaan Bukan Pajak (PNBP) yang bersumber dari BPJS Kesehatan dilingkungan Kemhan dan TNI. Jakarta, (10/7), a.n. Direktur Dalprogar Ditjen Renhan Kemhan, Kolonel Laut (S) Munawar, S.E, M.Sc Kasubdit Sidalprogar Ditdalprogar menyampaikan sambutannyadi Rupat Gd. M. Sjafrudin Prawiranegara Lantai VII Ditjen Renhan Kemhan. Jln. Budi Kemuliaan No.4-6 Jakarta Pusat.

Dalam sambutannya Direktur Dirdalprogar mengucapkan terimakasih atas kehadiran peserta rapat “Penyusunan Perdirjen Renhan Kemhan tentang Pengelolaan Keuangan Penerimaan Bukan Pajak (PNBP) yang bersumber dari BPJS Kesehatan dilingkungan Kemhan dan TNI”.

Dalam rapat ini Direktur sangat mengharapkan peraturan yang akan disusun/direvisi dapat meningkatkan dan mewujudkan pengelolaan keuangan Penerimaan Negara Bukan Pajak yang bersumber dari BPJS Kesehatan lebih transparan dan akuntabel.

Pengelolaan keuangan negara yang bersumber dari BPJS Kesehatan di Lingkungan Kemhan dan TNI, meliputi :

  1. Tugas dan Tanggung jawab Pejabat Perbendaharaan.
  2. Perencanaan
  3. Mekanisme Penyetoran
  4. Penggunaan
  5. Pembayaran
  6. Pencairan
  7. Pengendalian
  8. Pengawasan dan Pemeriksaan.

Kegiatan Rapat ini dihadiri oleh Pejabat Kemhan, U.O. TNI dan Staf Dalprogar Ditjen Renhan Kemhan. (/admin)




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia