Penyusunan Permenhan tentang pedoman dan pembiayaan kelompok kerja di lingkungan Kemhan dan TNI.

Rabu, 31 Oktober 2018

rapat-revisi

Jakarta, (31/10). Dirdalprogar, diwakilkan oleh Kasubdit Sisdalprogar Ditdalprogar Ditjen Renhan Kemhan, Munawar, S.E, M.Sc. membuka rapat penyusunan permenhan tentang pedoman dan pembiayaan kelompok kerja di lingkungan Kemhan TNI, yang diikuti oleh peserta pokja bagian perencanaan di lingkungan Kemhan dan TN. Diselenggarakan pada hari Rabu tanggal 31 Oktober 2018 di rupat gd. M.Sjafruddin Prawiranegara Lantai VII Ditjen Renhan Kemhan Jl. Budi Kemuliaan No.4-6 Jakarta Pusat.

Dilaksanakannya rapat penyusunan permenhan tentang pedoman dan pembiayaan kelompok kerja di lingkungan Kemhan TNI, dilaksanakan sesuai saran dari Tim Itjen untuk merevisi Permenhan Nomor 33 Tahun 2011 karena sudah tidak sesuai dengan perkembangan saat ini adapun tujuannya agar terlaksananya pembentukan dan pembiayaan kelompok kerja yang tertib, efektif, efisien, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Permenhan tentang pedoman dan pembiayaan kelompok kerja di lingkungan Kemhan dan TNI sangat penting, karena akan dijadikan pedoman bagi Ka Satker untuk pertanggungjawaban pelaksanaan dan pembiayaan anggaran kelompok kerja di lingkungan Kemhan dan TNI, dengan harapan akan menjadi lebih tertib administrasi dan lebih baik.

Demikian sambutan Dirdalprogar Dijen Renhan Kemhan mengawali rapat, diharapkan kepada seluruh peserta rapat dapat menyumbangkan tenaga dan pikirannya dalam pembahasan revisi Permenhan Nomor 33 Tahun 2011 tersebut (Admin/2018)




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia