Penyusunan Perdirjen Renhan Kemhan tentang sertifikasi bendahara di lingkungan Kemhan dan TNI.

Rabu, 14 November 2018

sertifikasi

Jakarta, (14/11). Dirdalprogar Ditjen Renhan Kemhan, Drs.Abdullah, M.Si membuka rapat penyusunan Perdirjen Renhan Kemhan tentang sertifikasi bendahara di lingkungan Kemhan TNI, yang diikuti oleh peserta pokja bagian perencanaan di lingkungan Kemhan dan TNI. Diselenggarakan pada hari Rabu tanggal 14 November 2018 di rupat gd. M.Sjafruddin Prawiranegara Lantai VII Ditjen Renhan Kemhan Jl. Budi Kemuliaan No.4-6 Jakarta Pusat.

Terbitnya peraturan Menteri Keuangan Nomor 128/PMK.05/2017 yaitu perubahan atas peraturan Menteri Keuangan Nomor 126/PMK.05/2016 tentang tata cara pelaksanaan sertifikasi bendahara pada satuan kerja pengelola anggaran pendapatan dan belanja Negara, dan adanya perubahan PBM menjadi PMK yaitu PMK Nomor 143/PMK.05/2018 tentang mekanisme pelaksanaan anggaran belanja Negara di lingkungan Kemhan dan TNI. Untuk itu perlu disusun Perdirjen Renhan Kemhan tentang sertifikasi bendarahara di lingkungan Kemhan dan TNI sebagai penjabaran dari PMK Nomor 128/PMK.05/2017 yang berlaku pada seluruh satker pengelola APBN.

Sertifikasi bendahara sangat penting, karena bertujuan untuk:

  1. Menentukan kelayakan dan memberikan pengakuan atas kompetensi bendahara, untuk melaksanakan tugas kebendaharaan dalam rangka pelaksanaan APBN,

  2. Meningkatkan dan menjamin pemeliharaan mutu kompetensi bendahara untuk melaksanakan kebendaharaan dalam rangka pelaksanaan APBN,

  3. Meningkatkan Profesional bendahara dalam pengelolan keuangan Negara,

  4. Mendukung tercapai peningkatan kualitas dalam pengelolan keuangan Negara.

Diharapkan perdirjen yang kita susun menghasilkan produk yang aplikatif, karena akan digunakan sebagai pedoman bagi satker di lingkungan Kemhan dan TNI. Dihadirkannya narasumber dari Kementerian Keuangan dalam pelaksanaan rapat ini akan mempertajam produk yang akan dihasilkan.

Demikian sambutan Dirdalprogar Dijen Renhan Kemhan mengawali rapat, diharapkan kepada seluruh peserta rapat dapat menyumbangkan tenaga dan pikirannya dalam pembahasan Penyusunan Perdirjen Renhan Kemhan tentang sertifikasi bendahara di lingkungan Kemhan dan TNI. (/Admin)




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia