Bimtek Input Data Aplikasi Monitoring Evaluasi Kinerja Atas Pelaksanaan RKA-K/L Di Lingkungan Kemhan dan TNI Tahun 2019

Rabu, 30 Januari 2019


Jakarta, (30/1). Dirdalprogar Ditjen Renhan Kemhan, diwakilkan oleh Kasubdit Dalprogar Ditdalprogar Ditjen Renhan Kemhan Kolonel Arm Rabimin membuka Bimtek Input Data Aplikasi Monitoring Evaluasi Kinerja Atas Pelaksanaan RKA-K/L Di Lingkungan Kemhan dan TNI Tahun 2019, yang diikuti oleh bagian perencanaan di lingkungan Kemhan dan TNI dengan narasumber dari Kemenkeu. Diselenggarakan pada hari Rabu tanggal 30 Januari 2019 di rupat gd. M.Sjafruddin Prawiranegara Lantai VII Ditjen Renhan Kemhan Jl. Budi Kemuliaan No.4-6 Jakarta Pusat.

Bimtek Input Data Aplikasi e-Monev Kinerja atas Pelaksanaan RKA-K/L Di Lingkungan Kemhan dan TNI Tahun 2019 adalah implementasi dari peraturan Menteri Keuangan No.214 Tahun 2017 dan pelatihan sistem monitoring dan evaluasi kinerja terpadu (SMART) atas pelaksanaan rencana kerja dari anggaran Kementerian atau Lembaga Tahun 2019.

Pelaksanaan bimtek tersebut merupakan instrumens guna meningkatkan efesiensi dan efektifitas dari pengeluaran pemerintah di Tahun berjalan dan sebagai early warning untuk meningkatkan pencapaian kinerja lebih baik pada anggaran di tahun mendatang sekaligus sebagai feedback, bahwa rencana anggaran yang diajukan dikaji berdasarkan evaluasi kinerja yang telah dicapai.
PMK No. 214-PMK.02/2017 mengamanatkan agar pimpinan lembaga selaku Pengguna Anggaran (PA) wajib menyusun RKA-KL, harus menggunakan Penganggaran Berbasis Kinerja (PBK), wajib melakukan pengukuran dan evaluasi kinerja atas pelaksanaan RKA-K/L tahun sebelumnya dengan anggaran berjalan meliputi : capaian keluaran (output ), capaian hasil, penyerapan anggaran, konsistensi antara perencanaan dan penyerapan anggaran.

Untuk mencapai hasil evaluasi kinerja yang kredibel perlu dilaksanakan input data aplikasi monev kinerja di lingkungan Kemhan dan TNI, yang terkait dengan rencana dan realisasi penggunaan dana dalam menghasilkan output, bermanfaat untuk dianalisis sehingga akan mendapatkan rekomendasi untuk pelaksanaan anggaran selanjutnya.

Adapun manfaat kegiatan monev bagi pimpinan lembaga selaku PA adalah:

1. Melaksanakan monitoring capaian kinerja atas pelaksanaan RKA-K/L dengan tepat waktu dalam upaya meningkatkan capaian kinerja program pada anggaran agar menjadi lebih baik.

2. Melaporkan progress kondisi dan kendala yang dihadapi oleh KPA atas pelaksanaan kegiatan input data RKA-K/L kepada atasan langsungnya secara berjenjang.




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia