Rapat Penyusunan Laporan Capaian Kinerja (LKj) TW II TA. 2019 di Lingkungan Kemhan dan TNI

Rabu, 10 Juli 2019

Pada hari Rabu, tanggal 10 Juli 2019 di rupat gd. M.Sjafruddin Prawiranegara Lantai VII Ditjen Renhan Kemhan Jl. Budi Kemuliaan No.4-6 Jakarta Pusat, telah diadakan rapat Penyusunan Laporan Capaian Kinerja (LKj) TW II TA. 2019 di Lingkungan Kemhan dan TNI, yang diikuti oleh semua bagian perencanaan di lingkungan Kemhan dan TNI.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 mewajibkan setiap unit Pemerintah yang terdiri dari satu atau lebih pengguna anggaran atau intensitas pelaporan untuk menyusun dan menyajikan laporan capaian kinerja.

Peraturan Pemerintah ini dijabarkan dalam Peraturan Menteri Pertahanan nomor 23 Tahun 2008 dan ditindaklanjuti dengan Perdirjen nomor 04 Tahun 2010 tentang Pedoman Pelaksanaan Pelaporan Keuangan dan Capaian Kinerja di Lingkungan Kemhan dan TNI

Adapun Pembahasan rapat pada hari ini antara lain:

  1. Evaluasi Kinerja Pelaksanaan

  2. Anggaran dari Kemenkeu

  3. Pelaksanaan Kinerja untuk dilaporkan ke Kemenpan RB

Dalam memperlancar dan menertibkan pembuatan laporan kinerja ke Kementrian PAN RB serta meningkatkan penilaian laporan kinerja Kemhan dan TNI Tahun yang akan datang. Kemhan memerintahkan supaya tiap-tiap Unit Organisasi di Lingkungan Kemhan dan TNI untuk melaporkan kinerjanya secara bertahap pada setiap Triwulannya.

Demikian beberapa hal yang disampaikan dalam pertemuan rapat tersebut diharapkan setelah pertemuan ini mudah-mudahan Kemhan dan TNI dalam menyusun laporan capaian kinerja menghasilkan laporan yang optimal,obyektif, valid dan berkualitas (admin/)




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia