ARAHAN DIRDALPROGAR PADA BIMTEK INPUT DATA APLIKASI e-MONEV3 UNTUK PEMANTAUAN PELAKSANAAN RENBANG DI LINGKUNGAN KEMHAN DAN TNI TA.2020

Senin, 9 Maret 2020

Senin, 9 Maret 2020

Dirdalprogar Ditjen Renhan Kemhan Brigjen TNI Achmad Taufiq membuka Bimtek Input Data Aplikasi e-Monev3 untuk Pemantauan Pelaksanaan Renbang di Lingkungan Kemhan dan TNI TA 2020, pada hari Kamis dan Jum’at, 5 dan 6 Maret Tahun 2020

Sesuai Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan, mengamanatkan bahwa setiap pimpinan Kementerian/ Lembaga mempunyai kewajiban untuk melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan rencana kerja pembangunan dan melaporkan ke Bappenas secara berkala setiap triwulan . Laporan tersebut dapat digunakan sebagai bahan masukan dalam penyusunan laporan perkembangan pelaksanaan program /kegiatan pembangunan nasional.

Maksud diadakan bimtek input data aplikasi e-Monev3 agar para peserta bimbingan teknis dari masing-masing unit organisasi dapat mengerti dan memahami serta mahir menggunakan aplikasi e-Monev 3 secara online dalam menyusun laporan pengendalian pelaksanaan rencana pembangunan di lingkungan Kemhan dan TNI.

Tujuannya agar terdapat keseragaman dalam menyusun laporan pengendalian pelaksanaan rencana pembangunan di lingkungan Kemhan dan TNI, terutama dalam mengisi format pelaporan dengan menggunakan e-Monev 3 secara online.

Dari hasil Bimtek yang dilaksanakan ada beberapa penekanan untuk dipedoman:

Pertama : Pahami dan kuasai betul tentang tata cara input data laporan e- Monev3 Renbang yang telah ditetapkan dari Bappenas.

Kedua : Laksanakan sosialisasi kepada seluruh satker di jajarannya sehingga dapat diperoleh kesamaan persepsi dan keseragaman tentang tata cara menginput data sehingga diperoleh hasil yang maksimal.

Ketiga : Sebagai unsur pengawasan dan pengendalian agar dipastikan bahwa pejabat dan operator dalam menginput data telah melaksanakan tugasnya secara baik dan benar sehingga laporan yang dihasilkan transparan dan akuntable.(/Admin)




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia