MEMBANGUN PELAYANAN PUBLIK DIT RENPROGGAR MELALUI SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT (SKM), SURVEI PERSEPSI KUALITAS PELAYANAN (SPKP) DAN SURVEI PERSEPSI ANTI KORUPSI (SPAK)
Rabu, 9 Juli 2025Direktorat Rencana Program dan Penganggaran (Dit Renproggar), Direktorat Jenderal Perencanaan Pertahanan (Ditjen Renhan), Kementerian Pertahanan Republik Indonesia terus berkomitmen dalam membangun pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Hal ini dibuktikan melalui serangkaian survei yang dilaksanakan secara periodik, meliputi Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) serta Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) dan Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK).

Gambar 1. Infografis SKM Dit Renproggar Ditjen Renhan Kemhan Semester I Tahun 2024
1. Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) – Semester I Tahun 2024
Pada Semester I Tahun 2024, Dit Renproggar Ditjen Renhan Kemhan melaksanakan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) yang mengacu pada Peraturan Menteri PANRB RI Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat. Survei ini mencakup 9 (sembilan) unsur penilaian pelayanan publik.
Hasil survei menunjukkan Nilai Rata-Rata SKM sebesar 78 dengan Kategori BAIK (rentang skor 62,51–91,25). Berikut rincian nilai per unsur:
• Persyaratan Pendaftaran: 89,25 (Sangat Baik)
• Sistem, Mekanisme, Prosedur: 75 (Baik)
• Waktu Penyelesaian: 75,50 (Baik)
• Biaya atau Tarif Pelayanan: 91 (Sangat Baik)
• Produk Spesifikasi Jenis Layanan: 78,25 (Baik)
• Kompetensi Pelaksana: 81,50 (Baik)
• Perilaku Pemberi Pelayanan: 71,25 (Baik)
• Penanganan Pengaduan, Saran, Masukan: 74,75 (Baik)
• Sarana dan Prasarana: 73,50 (Baik)
2. Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) – Semester II Tahun 2024
Memasuki Semester II Tahun 2024, Dit Renproggar Ditjen Renhan Kemhan kembali melaksanakan SKM guna mengukur tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan yang diberikan. Hasilnya menunjukkan peningkatan yang signifikan dengan Indeks Kepuasan sebesar 80 dengan Kategori BAIK. Berikut rincian nilai per unsur:
• Persyaratan Pendaftaran: 94 (Sangat Baik)
• Sistem & Mekanisme: 74,25 (Baik)
• Waktu Penyelesaian: 78 (Baik)
• Biaya & Tarif: 97 (Sangat Baik)
• Produk Spesifikasi: 82,75 (Sangat Baik)
• Kompetensi Pelaksana: 74 (Baik)
• Perilaku Pemberi Pelayanan: 74,50 (Baik)
• Penanganan Pengaduan: 72,25 (Baik)
• Sarana & Prasarana: 75,25 (Baik)
Peningkatan indeks kepuasan dari 78 menjadi 80 mencerminkan konsistensi Dit Renproggar dalam meningkatkan kualitas layanan publik secara berkelanjutan.

Gambar 2. Infografis SKM Dit Renproggar Ditjen Renhan Kemhan Semester II Tahun 2024
3. SPKP & SPAK – Semester I Tahun 2025
Pada Semester I Tahun 2025, Dit Renproggar Ditjen Renhan Kemhan melaksanakan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) dan Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) berpedoman pada Surat Edaran Menteri PAN-RB tentang Pengusulan dan Evaluasi Zona Integritas.
A. Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP)
Hasil SPKP menunjukkan Indeks IPKP sebesar 90,06 dengan Predikat SANGAT BAIK. Seluruh unsur penilaian berhasil meraih kategori A:
• Informasi Pelayanan: 88,50 (A)
• Persyaratan: 89,25 (A)
• Prosedur/Alur: 89,25 (A)
• Waktu Penyelesaian: 89,50 (A)
• Tarif/Biaya: 92,00 (A)
• Sarana & Prasarana: 90,75 (A)
• Petugas/Sistem: 91,00 (A)
• Layanan Konsultasi & Pengaduan: 90,25 (A)
B. Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK)
Hasil SPAK menunjukkan Indeks IPAK sebesar 92,95 dengan Predikat BERSIH DARI KORUPSI. Seluruh unsur penilaian berhasil meraih kategori A:
• Tindakan Diskriminatif: 92,25 (A)
• Indikasi Kecurangan: 93,25 (A)
• Pemberian Imbalan: 93,75 (A)
• Praktik Pencaloan: 93,00 (A)
• Praktik Pungutan Liar: 93,00 (A)
• Praktik Pencaloan (lainnya): 92,50 (A)

Gambar 3. Infografis SPKP & SPAK Dit Renproggar Ditjen Renhan Kemhan Semester I Tahun 2025
4. Komitmen Berkelanjutan
Rangkaian hasil survei dari Semester I 2024 hingga Semester I 2025 mencerminkan tren positif yang konsisten. Nilai SKM meningkat dari 78 (Semester I 2024) menjadi 80 (Semester II 2024), sementara pada Semester I 2025 seluruh unsur SPKP dan SPAK berhasil meraih Predikat A. Dit Renproggar Ditjen Renhan Kemhan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang akuntabel, transparan, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, serta nepotisme. Seluruh pelaksanaan survei dilakukan dengan baik dan benar sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sebagai wujud nyata mendukung terwujudnya Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

