PENGERAHAN PERSONEL TNI DILINGKUNGAN DITJEN RENHAN KEMHAN

Sabtu, 30 Agustus 2025

Jakarta (30/8/2025)Sesuai arahan Menteri Pertahanan melalui SE Nomor : SE/89/VIII/2025, bagi seluruh Prajurit TNI di lingkungan Kementerian Pertahanan untuk melaksanakan standby di kantor masing-masing pada pukul 09.00 wib s.d. selesai dengan pakaian PDL TNI. Berdasarkan SE tersebut, Ditjen Renhan Kemhan langsung menindaklanjuti pada hari Sabtu, Tanggal 30 Agustus 2025 dengan melaksanakan Apel dipimpin oleh Sesditjen Renhan Kemhan Laksma TNI Sa’ban Nur Subkhan, CHRMP., M.Tr,Opsla. Dalam arahannya , Sesditjen Renhan Kemhan memerintahkan agar personel TNI Ditjen Renhan Kemhan melaksanakan standby / tugas jaga keamanan kantor Ditjen Renhan Kemhan dalam menghadapi situasi unjuk rasa yang cenderung anarkis di wilayah Jakarta dan sekitarnya saat ini.




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia