RAPAT KOORDINASI TIM PELAKSANA DALAM IMPLEMENTASI PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS DI DITJEN RENHAN KEMHAN
Senin, 19 Januari 2026
Jakarta-19/01/2026, Direktur Perencanaan Program Anggaran Renhan Kemhan Dr. Brigadir Jenderal TNI Fitry Taufiq Sahary, S.E., M.M. selaku Ketua Tim Zona Integritas (ZI) memimpin Rapat Koordinasi Tim Pelaksana dalam Implementasi Pembangunan Zona Integritas di lingkungan Ditjen Renhan Kemhan. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Ditrenproggar lantai 5 Ditjen Renhan Kemhan.
Dalam arahannya, Ketua Tim Zona Integritas Ditjen Renhan Kemhan menyampaikan bahwasannya Zona Integritas merupakan salah satu kebijakan strategis pemerintah Indonesia untuk mewujudkan birokrasi yang bersih, profesional, dan melayani. Penerapan Zona Integritas merupakan langkah penting untuk membangun kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintah, termasuk dalam tata kelola pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi. Lebih lanjut lagi Zona Integritas merupakan predikat yang diberikan kepada unit kerja atau instansi pemerintah yang pimpinan dan seluruh jajarannya memiliki komitmen yang kuat dalam mewujudkan dua tujuan utama yaitu Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).


Zona Integritas dipahami sebagai ruang aman yang dibangun melalui serangkaian kebijakan dan tindakan nyata untuk mencegah terjadinya korupsi, memperkuat akuntabilitas, serta meningkatkan kualitas layanan publik. Ketua Tim Zona Integritas juga menekankan bahwa perubahan birokrasi tidak hanya dilakukan melalui pembenahan struktur organisasi, tetapi harus dimulai dari integritas moral, komitmen kepemimpinan, dan budaya kerja yang berorientasi pada pelayanan. Oleh karena itu, Seluruh tim pelaksanaan diharapkan dapat bekerja secara sinergis & konsisten agar Ditjen Renhan Kemhan memenuhi syarat dan memperoleh predikat WBK dan WBBM.

