Rapat Laporan Evaluasi Pelaksanaan Program dan Anggaran serta Daya Serap di Lingkungan Kemhan dan TNI TW III 2018.

Senin, 29 Oktober 2018

DSC_0018

Jakarta, (29/10). Dirdalprogar, diwakilkan oleh Analis Pertahanan Negara Madya Ditdalprogar Ditjen Renhan Kemhan Muhammad Rifa’i, S.Sos.,M.M. membuka rapat “Laporan Evaluasi Pelaksanaan Program dan Anggaran serta Daya Serap di lingkungan Kemhan dan TNI TW III 2018”, yang diselenggarakan pada tanggal 29 Oktober 2018 di ruang rapat lantai VII Ditdalprogar, Gedung Syafrudin Prawiranegara Ditjen Renhan Kemhan, Jln. Budi Kemuliaan No.4-6 Jakarta Pusat.

Berdasarkan Peraturan Menteri Pertahanan Nomor : PER/II/M/2006, tanggal 6 Oktober 2006 tentang Laporan Evaluasi Pelaksanaan Program dan Anggaran dilingkungan Dephan dan TNI. Atas dasar tersebut Ditjen Renhan Kemhan mengundang staf perencana di lingkungan Kemhan TNI untuk melaksanakan rapat dalam rangka menyusun Laporan Evaluasi Pelaksanaan Program dan Anggaran serta Daya Serap di Lingkungan Kemhan dan TNI TW III 2018.

Maksud dari kegiatan tersebut adalah untuk keseragaman dalam penyajian data dan informasi pelaksanaan program dan penyerapan anggaran secara benar, cepat dan tepat serta akurat guna menentukan kebijakan serta arahan lebih lanjut bagi pimpinan selama kurun waktu triwulan III tahun 2018, dan juga perlu melakukan langkah langkah efektif yang dilandasi dengan komitmen yang tinggi dalam melaksanakan tugas sesuai peran dan fungsi masing-masing, termasuk dengan melakukan tindakan korektif.

Selain hal tersebut diatas ada yang perlu mendapatkan atensi kita sekalian yaitu, untuk menpercepat penyajian laporan evaluasi pelaksanaan program dan anggaran triwulan TW- III TA. 2018 agar program ataupun kegiatan yang sudah dilaksanakan segera diselesaikan administrasinya .

Demikian sambutan Dirdalprogar Ditjen Renhan Kemhan mengawali kegiatan rapat, dengan harapan Laporan Evaluasi Pelaksanaan Program dan Anggaran serta Daya Serap di Lingkungan Kemhan dan TNI TW III 2018, ke depan menjadi lebih baik .(Admin/2018)




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia