The New Normal dan Akselerasi Reformasi Birokrasi [Test Page]

Senin, 23 Mei 2022

Jakarta – Perjalanan panjang reformasi birokrasi di Indonesia kini telah memasuki fase ketiga  atau fase terakhir dari peta jalan reformasi birokrasi, sebagaimana yang termaktub dalam Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi Nasional.

Fase terakhir ini akan sangat menentukan keberhasilan peta jalan perubahan untuk mengantarkan bangsa Indonesia menuju negara adil dan makmur dan sejahtera, dengan pra kondisi terbangunnya birokrasi yang berkelas dunia, yaitu birokrasi yang baik dan bersih (good and clean bureaucracy).

Reformasi Birokrasi merupakan suatu keniscayaan dalam membangun birokrasi kelas dunia, utamanya dalam mempersiapkan langkah strategis yang terukur guna memastikan terciptanya perbaikan tata kelola pemerintahan menopang jalannya pembangunan nasional dan meningkatkan daya saing bangsa.

Dengan perbaikan kualitas tata kelola pemerintahan, maka diyakini akan mampu berperan menjadi faktor pengungkit dalam mendukung kelancaran dan kesuksesan pelaksanaan program-program pembangunan nasional. Dengan kata lain, semakin baik tata kelola pemerintahan suatu negara, semakin cepat pula perputaran roda pembangunan nasional.

Dalam peta jalan (roadmap) reformasi birokrasi fase ketiga ini, pengelolaan reformasi birokrasi sejatinya dirancang dengan lebih mengutamakan empat asas utama yaitu fokus, prioritas, implementatif, dan kolaboratif.

Empat asas yang ada diharapkan dapat menjadi pilar utama  untuk memastikan pengelolaan reformasi birokrasi dilakukan secara akuntabel dan terukur. Instansi pemerintah pada berbagai tingkatannya diharapkan dapat  menetapkan tujuan dari reformasi birokrasi 2020-2024, yang disesuaikan dengan “demand-based reform” sehingga dapat berperan dalam mewujudkan pemerintah berkelas dunia.

Keberhasilan reformasi birokrasi yang dipersyaratkan guna mencapai birokrasi kelas dunia dapat dicermati dari capaian beberapa indicator yang bersifat global, yakni Indeks Kemudahan Melakukan Investasi (Ease of Doing Business), Indeks Persepsi Korupsi (Corruption Perception Index), Indeks Efektivitas Pemerintah (Government Effectiveness Index), dan Trust Barometer.

Selain indikator yang bersifat global, ukuran keberhasilan reformasi birokrasi juga diukur dengan melibatkan perspektif masyarakat dan organ eksternal pemerintah, yaitu dengan menetapkan Indeks Persepsi Anti Korupsi, kemudian Indeks Pelayanan Publik.




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia