Karo Humas Beri Penekanan Pada Rapat Koordinasi Kegiatan Publikasi Berita, Media Sosial dan Penilaian Keterbukaan Informasi Publik

Rabu, 9 Agustus 2023

Jakarta – Karo Humas Setjen Kemhan Brigjen TNI Edwin Adrian Sumantha memimpin rapat koordinasi diseminasi informasi melalui website dan media sosial (medsos) resmi Kemhan dan tindak lanjut pengumpulan data dukung dalam rangka penilaian Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik oleh Komisi Informasi Pusat di Ruang Rapat Biro Humas Setjen Kemhan, Rabu (9/8).

Rapat dihadiri oleh para Kabag Datin/TU Satker Subsatker Kemhan dan admin medsos di lingkungan Kemhan.

“Saya sangat mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih pada para undangan atas kehadirannya. Saya ingin menyampaikan secara langsung karena saya selaku Kepala PPID Kepala yang dalam melaksanakan tugas, tanggung jawab dan wewenangnya, bertanggung jawab kepada Menteri melalui Sekretaris Jenderal selaku atasan PPID Kepala berdasarkan Kepmenhan Nomor : Kep/701/M/VI/2022 tentang Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Kementerian Pertahanan,” kata Karo Humas dalam sambutannya secara daring.

Karo Humas menyampaikan, maksud dan tujuan dari rapat koordinasi ini adalah untuk membahas sinergitas antar pejabat PPID Kemhan, yaitu PPID Kepala & PPID Pelaksana dalam rangka peningkatan kualitas dan kuantitas diseminasi informasi publik bidang pertahanan negara.

“Tujuan dari kolaborasi dokumentasi dan publikasi antara PPID Kepala dan PPID Pelaksana Kemhan adalah untuk meningkatkan pelayanan informasi, khususnya tentang kebijakan pertahanan negara dan program – program unggulan kepada masyarakat luas,” kata Brigjen TNI Edwin Adrian Sumantha.

Kemudian di akhir Karo Humas memberikan beberapa penekanan kepada para Pejabat Bagian Datin & Admin Satker/Subsatker di lingkungan Kemhan (PPID Pelaksana). Pertama, agar penyampaikan data dan informasi bidang pertahanan negara yang dimuat dalam media humas Satker/Subsatker sesuai kewenangan satker. Kedua, melaksanakan diseminasi informasi berupa data dan informasi bidang pertahanan negara dan program – program unggulan Kemhan yang telah disusun oleh Biro Humas serta dimuat dalam website maupun media sosial resmi Kemhan. Ketiga, agar penyampaian informasi kepada masyarakat dilakukan melalui berbagai saluran komunikasi dan dilaksanakan secara tepat, cepat, obyektif, berkualitas baik, berwawasan nasional dan mudah dimengerti. Keempat, dalam hal penyampaian informasi kepada masyarakat dalam bentuk iklan layanan masyarakat, maka harus memenuhi kriteria yaitu menimbulkan respon positif masyarakat, serta tidak bertujuan untuk kepentingan pribadi dan golongan. (Biro Humas Setjen Kemhan)




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia