300 PNS Kemhan Ikuti Diklat Bela Negara

Rabu, 12 Oktober 2016

     7komcad2
              Jakarta, Kementerian Pertahanan mengadakan Pendidikan dan Pelatihan Bela Negara bagi PNS Kemhan RI Tahun Anggaran 2013 yang berlangsung di Rindam Jaya. Diklat Bela Negara ini diikuti oleh 300 PNS yang berdinas di Kementerian Pertahanan dan berlangsung selama satu bulan. Direktur Komponen Cadangan Ditjen Pothan Kemhan Brigjen TNI Budi Rachmat yang mewakili Dirjen Pothan Kemhan, Senin (26/8), didampingi Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemhan Brigjen TNI Sumardi memimpin upacara pembukaan Diklat Bela Negara ini.
Saat membuka Diklat Bela Negara untuk PNS Kemhan ini Direktur Komponen Cadangan Ditjen Pothan Kemhan Brigjen TNI Budi Rachmat menjelaskan bahwa Diklat Bela Negara ini merupakan embrio dari Komponen Cadangan yang saat ini Rancangan Undang-Undangnya termasuk dalam prolegnas 2013. Program Diklat Bela Negara ini dalam rangka mewujudkan Pasal 27 dan 30 UUD 45 yang diimplementasikan oleh Kementerian Pertahanan.
Dasar hukum dari Diklat Bela Negara ini adalah Pasal 27 dan 30 UUD 45, yang isinya secara garis besar menjelaskan bahwa setiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban untuk melaksanakan bela negara. Demikian pula seperti yang tertera dalam UU No.3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, dijelaskan bahwa postur pertahanan meliputi tiga komponen yaitu TNI sebagai Komponen Utama, Komponen Cadangan dan Komponen Pendukung.
Dir Komponen Cadangan mengapresiasi antusiasme para peserta dalam mengikuti Diklat Bela Negara ini. Dir Komcad meyakini para peserta akan mudah mengikuti dan menyelesaikan diklat ini dengan baik. Karena sebagai PNS yang berdinas di Kemhan, kedisiplinan merupakan hal yang biasa diterapkan di lingkungan kerja. Diklat Bela Negara ini juga akan sangat berpengaruh pada pengembangan karier para peserta di masa mendatang.




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia