Informasi Pemberhentian Pegawai


Persyaratan Administrasi Meninggal Dunia TNI AD

  1. Pasfoto berwarna uk. 4×6 cm pakaian bebas rapih tanpa menggunakan kacamata 13 (tiga belas)
  2. Daftar Riwayat Hidup
  3. DCPP asli Warakawuri 3 (tiga) lembar dan fotokopi 3 (tiga) lembar dilegalisir (Nama anak pada DCPP baik yang tidak tertanggung maupun tertanggung di tulis/dicantumkan semua)
  4. Fotokopi Petikan Skep Pengangkatan Pertama
  5. Fotokopi Petikan Kep Kenaikan Pangkat Terakhir
  6. Fotokopi Penganugerahan Bintang (jika ada)
  7. Fotokopi Akta Nikah
  8. Fotokopi KPI/KPS.
  9. Fotokopi Kartu ASABRI
  10. Fotokopi kartu NPWP
  11. Daftar Susunan Keluarga (KU-1)
  12. Perincian Gaji Terakhir
  13. Surat Keterangan Domisili dari Kelurahan
  14. Akta kelahiran anak
  15. Sket Kuliah anak (jika ada yang masih kuliah dan masih dalam tanggungan)
  16. Surat keterangan kematian dari kelurahan
  17. Masing-masing berkas dibuat rangkap 2 dan dilegalisir

 

Persyaratan Administrasi Meninggal Dunia TNI AD

  1. Pasfoto berwarna uk. 4×6 cm Pakaian PDH 13 (tiga belas) lembar, istri/suami 10 (sepuluh) lembar
  2. Daftar Riwayat Hidup
  3. DCPP asli 3 (tiga) lembar dan fotokopi 3 (tiga) lembar dilegalisir. (Nama anak pada DCPP baik yang tidak tertanggung maupun tertanggung di tulis/dicantumkan semua)
  4. Fotokopi Petikan Skep/Keppres Pengangkatan Pertama
  5. Fotokopi Petikan Kep Kenaikan Pangkat Terakhir
  6. Fotokopi Penganugerahan Bintang (jika ada)
  7. Fotokopi Akta Nikah
  8. Fotokopi KPI/KPS.
  9. Fotokopi Kartu ASABRI
  10. Fotokopi kartu NPWP
  11. Daftar Susunan Keluarga (KU-1)
  12. Perincian Gaji Terakhir
  13. Surat Keterangan Domisili dari Kelurahan
  14. Akta kelahiran anak
  15. Sket Kuliah anak (jika ada yang masih kuliah dan masih dalam tanggungan)
  16. Masing-masing berkas dibuat rangkap 2 dan dilegalisir.

 Persyaratan Administrasi Pemberhentian Meninggal Dunia TNI AL

  1. Daftar Riwayat Hidup.
  2. Fotokopi Petikan Keputusan Pengangkatan Pertama.
  3. Fotokopi Petikan Keputusan Kenaikan Pangkat Terakhir.
  4. Bintang Nararya (jika ada)
  5. Surat kematian dari kelurahan/rumah sakit

Persyaratan syarmin pemberhentian meninggal dunia TNI AU

  1. Laporan kematian dari Satker/Sub Satker dikirimkan kepada Sekjen U.p. Karopeg
  2. Surat kematian dari kelurahan/rumah sakit
  3. Bintang Nararya (jika ada)
  4. Daftar Riwayat Hidup.Persyaratan syarmin pensiun warakawuri TNI AD:
  1. Pasfoto berwarna ukuran 4 x 6 cm 13 lembar, tanpa kaca mata dan pakaian bebas rapih.
  2. Asli Data Calon Penerima Pensiun (DCPP)
  3. Fotokopi Petikan Keputusan Pengangkatan Pertama.
  4. Fotokopi Petikan Keputusan Kenaikan Pangkat Terakhir.
  5. Fotokopi Petikan Keputusan Presiden Penganugerahan Bintang Kartika Eka Pakci Nararya (bila ada).
  6. Fotokopi Akta Nikah.
  7. Fotokopi Kartu Penunjuk Istri/Suami (KPI/KPS).
  8. Fotokopi Kartu Tanda Peserta Asabri.
  9. Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
  10. Surat keterangan kuliah anak apabila ada yang masih kuliah.
  11. Surat kematian dari kelurahan

Persyaratan syarmin pensiun warakawuri TNI AL:

  1. Pasfoto berwarna ukuran 4 x 6 cm 13 lembar, tanpa kaca mata dan pakaian bebas rapih.
  2. Fotokopi Petikan Keputusan Pengangkatan Pertama.
  3. Fotokopi Petikan Keputusan Kenaikan Pangkat Terakhir.
  4. Fotokopi Petikan Keputusan Presiden Penganugerahan Bintang Jalasena Nararya (bila ada).
  5. Fotokopi Akta Nikah.
  6. Fotokopi Kartu Penunjuk Istri/Suami (KPI/KPS).
  7. Fotokopi Kartu Tanda Peserta Asabri.
  8. Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
  9. Surat keterangan kuliah anak apabila ada yang masih kuliah.
  10. Surat kematian
  11. Surat keterangan ahli waris/kejandaan

Persyaratan syarmin pensiun warakawuri TNI AU:

  1. Pasfoto berwarna ukuran 4 x 6 cm 13 lembar, tanpa kaca mata dan pakaian bebas rapih.
  2. Fotokopi Petikan Keputusan Pengangkatan Pertama.
  3. Fotokopi Petikan Keputusan Kenaikan Pangkat Terakhir.
  4. Fotokopi Petikan Keputusan Presiden Penganugerahan Bintang Jalasena Nararya (bila ada).
  5. Fotokopi Akta
  6. Fotokopi Kartu Penunjuk Istri/Suami (KPI/KPS).
  7. Fotokopi Kartu Tanda Peserta Asabri.
  8. Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
  9. Surat keterangan kuliah anak apabila ada yang masih kuliah.
  10. Surat kematian
  11. Surat keterangan kejandaan dari kelurahan

Persyaratan administrasi pensiun TNI AL

  1. Pasfoto berwarna ukuran.4×6 cm Pakaian PDH 13 (tiga belas) lembar, istri/suami 10 (sepuluh) lembar
  2. Daftar Riwayat Hidup
  3. Fotokopi Petikan Skep/Keppres Pengangkatan Pertama
  4. Fotokopi Petikan Kep Kenaikan Pangkat Terakhir
  5. Fotokopi Penganugerahan Bintang (jika ada)
  6. Fotokopi Akta Nikah dan KPI/KPS
  7. Fotokopi Kartu Tanda Peserta
  8. Fotokopi kartu ASABRI
  9. Fotokopi kartu NPWP
  10. Daftar Susunan Keluarga (KU-1)
  11. Perincian Gaji Terakhir
  12. Surat Keterangan Domisili dari Kelurahan
  13.     Akta kelahiran anak
  14. Sket kuliah anak (jika ada yang masih kuliah dan masih dalam tanggungan)
  15. Masing-masing dibuat rangkap 2 dan dilegalisir.

Persyaratan administrasi pensiun TNI AU

  1. Pasfoto berwarna ukuran.4×6 cm Pakaian PDH 13 (tiga belas) lembar, istri/suami 10 (sepuluh) lembar
  2. Daftar Riwayat Hidup
  3. Fotokopi Petikan Skep/Keppres Pengangkatan Pertama
  4. Fotokopi Petikan Kep Kenaikan Pangkat Terakhir
  5. Fotokopi Penganugerahan Bintang (jika ada)
  6. Fotokopi Akta Nikah dan KPI/KPS
  7. Fotokopi Kartu Tanda Peserta
  8. Fotokopi kartu ASABRI
  9. Fotokopi kartu NPWP
  10. Daftar Susunan Keluarga (KU-1)
  11. Perincian Gaji Terakhir
  12. Surat Keterangan Domisili dari Kelurahan
  13. Akta kelahiran anak
  14. Sket kuliah anak (jika ada yang masih kuliah dan masih dalam tanggungan)
  15. Surat asli keterangan bersedia meninggalkan rumah dinas
  16. Surat asli keterangan tidak memiliki senjata
  17. Masing-masing dibuat rangkap 2 dan dilegalisir.

Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia