KAPUSHANSIBER HADIRI UNDANGAN SYMPOSIUM CIIP-ID SUMMIT 2019

Jumat, 30 Agustus 2019

Jakarta – Kepala Pusat Pertahanan Siber (Kapushansiber) Bainstrahan Kemhan Marsma TNI Raja H Manalu mewakili Kementerian Pertahanan pada undangan Symposium on Critical Information Infrastructure Protection (CIIP-ID Summit) 2019 di Badung, Bali.

CIIP-ID Summit merupakan agenda tahunan cyber security yang telah diadakan sejak tahun 2016. Tujuan pertemuan ini yaitu mempertemukan berbagai pimpinan dan pengambil keputusan baik dari sektor privat maupun pemerintah. Beberapa hal yang umum dibahas pada forum tersebut antata lain membahas tantangan, pengalaman, dan pelajaran best practice yang berkaitan dengan cyber security pada infrastruktur kritis nasional.

Kegiatan yang diprakarsai oleh BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara) itu dilaksanakan selama 2 hari yaitu mulai tanggal 28 – 29 Agustus 2019.

Tahun ini CIIP-ID Summit mengusung tema Protection Critical Infrastructure in The Digital Era: Building Resilience and Preparedness. Rangkaian kegiatan CIIP-ID Summit terdiri dari conference, forum discussion, technology showcase, cyber war game, dan awarding.

Adapun peserta kegiatan berasal dari Kementerian/Lembaga pada pemangku kepentingan di bidang cyber security khususnya pada sektor Infrastruktur Informasi Kritikal Nasional (IIKN).

Di hari pertama Kepala BSSN Letjen TNI (Purn.) Hinsa Siburian membuka membuka acara sekaligus memberikan sambutan kepada para hadirin. Dalam sambutannya Beliau menyampaikan bahwa dengan diadakannya kegiatan CIIP-ID Summit diharapkan dapat menambah wawasan dan berbagi pengalaman serta mempelajari best practice dari berbagai sektor privat maupun pemerintah khususnya pada sector IIKN.

Kegiatan yang dilaksanan selama 2 hari itu terdiri dari 8 sesi paparan di hari pertama dan 5 sesi paparan di hari ke dua. Pemateri berasal dari sektor pemerintah, privat, dan pemateri dari luar negeri.

Acara ditutup oleh Plt. Deputi Bidang Proteksi BSSN Agung Nugraha. Terdapat 5 poin penting yang disampaikan beliau pada sesi penutup tersebut. Ke lima poin itu antara lain framework regulasi sebagai dasar, strategi peta jalan perlindungan IIKN oleh BSSN, membangun kolaborasi antar instansi, membangun kesadaran keamanan siber pada seluruh level, dan konvergensi antara teknologi informasi dan teknologi operasional. (Red/Anang)




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia