PIMPINAN
KABIK INTELHAN KEMHAN

Tugas BIK Intelhan
BIK Intelhan mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan Sistem Informasi & Komunikasi Strategis Pertahanan dan Pertahanan Siber.
BIK Intelhan menyelenggarakan fungsi:
- Penyusunan kebijakan teknis, program, anggaran dibidang Sistem Informasi & Komunikasi Strategis Pertahanan dan Bidang Pertahanan Siber.
- Pelaksanaan pengelolaan di Bidang Sistem Informasi & Komunikasi Strategis Pertahanan dan Pertahanan Siber;
- Pemantauan evaluasi, pelaporan pelaksanaan pengelolaan di Bidang Sistem Informasi & Komunikasi Strategis Pertahanan dan Pertahanan Siber;
- Pelaksanaan administrasi Badan; dan
- Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Menteri.
Organisasi BIK Intelhan terdiri :
- Sekretariat Badan;
- Pusat Analis Intelijen Pertahanan;
- Pusat Siber dan Teknologi Pertahanan;
- Pusat Lola Kawasan

