PIMPINAN
KABIK INTELHAN KEMHAN

Tugas BIK Intelhan
Bainstrahan mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan Sistem Informasi dan Komunikasi Strategis Pertahanan dan Pertahanan Siber.
BIK Intelhan menyelenggarakan fungsi:
- Penyusunan kebijakan teknis, program, dan anggaran dibidang Sistem Informasi dan Komunikasi Strategis Pertahanan dan Bidang Pertahanan Siber.
- Pelaksanaan pengelolaan di Bidang Sistem Informasi dan Komunikasi Strategis Pertahanan dan Pertahanan Siber;
- Pemantauan, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan pengelolaan di Bidang Sistem Informasi dan Komunikasi Strategis Pertahanan dan Pertahanan Siber;
- Pelaksanaan administrasi Badan; dan
- Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Menteri.
Organisasi BIK Intelhan terdiri :
- Sekretariat Badan;
- Pusat Pengelolaan Kawasan;
- Pusat Pertahanan Siber; dan
- Pusat Informasi Strategis Pertahanan

