KAPUSLITBANG ALPALHAN BALITBANG KEMHAN MELAKSANAKAN KUNJUNGAN KERJA KE KEMENTERIAN HUKUM

Thursday, 12 December 2024

Kapuslitbang Alpalhan Balitbang Kemhan Laksma TNI Danto Yuliardi Wirawan, S.T, M.T pada tanggal 28 November 2024 melaksanakan kegiatan kunjungan kerja ke Kementerian Hukum sebagai tindak lanjut dari kegiatan Sosialisasi HaKI di Balitbang Kemhan pada tanggal 26 November 2024. Kunjungan ini dilakukan dalam rangka peningkatan pemahaman tentang HAKI. Dalam acara tersebut Kapuslitbang Alpalhan didampingi oleh Kolonel Czi. Bagus Mardyanto, ST,M.Tr (Han), Letkol.Cpl Sarwoko,S.T., Letkol Laut (T) Anggoro Dwi K, S.Sit, S.T, M.Tr Opsla, Letkol. Lek. M, Abdullah,S.T, M.M. Pada Kunjungan tersebut Kapuslitbang Alpalhan diterima oleh Direktur Hak Cipta dan desain Bapak Agung Damarsasongko yang membahas tentang kemungkinan kerjasama dengan Balitbang Kemhan dan rencana penyampaian tentang hasil kekayaan intelektual berupa karya ilmiah hasil litbang pertahanan serta langkah-langkah pengajuan HaKI ke Kementerian Hukum dimana ini berhubungan dengan hasil penelitian yang sudah dilakukan Balitbang Kemhan.

Konsep tentang HaKI bersumber pada pemikiran sebagai karya intelektual yang telah diciptakan atau dihasilkan manusia memerlukan pengorbanan waktu, tenaga dan biaya. Apalagi dengan hak kekayaan industri pertahanan sebagai salah satu aspek untuk menunjang terwujudnya pertahanan negara yang tangguh.

Pengertian Hak Atas Kekayaan Intelektual (HaKI) atau Hak Kekayaan Intelektual (HKI) merupakan hak untuk menikmati hasil dari suatu kreativitas intelektual.

Berdasarkan penjelasan diatas maka perlu adanya penghargaan atas hasil karya litbang pertahanan atau industri pertahanan yang telah dihasilkan yaitu perlindungan hukum bagi kekayaan intelektual tersebut. Tujuannya adalah untuk mendorong dan menumbuh kembangkan semangat terus berkarya dan mencipta.




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia