Peningkatan Kemampuan Pengawak SIMAK BMN

Selasa, 19 Juli 2016

Awak_simak     Kubu Raya, Asisten Logistik Kasdam XII/Tpr Kolonel Czi Haryono bersama Tim Supervisi Peningkatan Kemampuan Pengawak SIMAK BMN yang diketuai oleh Kolonel (T) Laut Bawon Widadi (Analisa Madya Bidang SIMAK BMN Pus BMN Baranahan Kemhan) membuka Peningkatan Kemampuan Pengawak SIMAK BMN dan Penerapan Aplikasi Simak BMN Kemenkeu di Lingkungan Kemhan dan TNI   TA. 2016, bertempat di Aula Zidam XII/Tpr Jl. Adi Sucipto. Selasa (24/05/2016).

    Siklus pengelolaan BMN berawal dari perencanaan, pengadaan, distribusi dan pencatatan sampai dengan   penghapusan. Pencatatan SIMAK BMN pada siklus di atas merupakan pengaktualisasian dari pengelolaan anggaran yang bersumber dari APBN atau Non APBN serta perolehan yang tercatat menjadi aset.

awak simak2  Aslog Kasdam XII/Tpr Kolonel Czi Haryono menyampaikan kegiatan kali ini merupakan wujud nyata dari Kemhan untuk menindak lanjuti temuan BPK RI yang terkait dengan perbaikan SDM.Saya berharap, lanjut haryono,  laporan yang telah kita kerjakan sebagai laporan Unaudited berubah menjadi laporan Audited yang akan meminimalisir temuan ataupun koreksi agar dapat dijadikan sebagai pembelajaran bagi kita semua.

      Ketua Tim Supervisi Peningkatan Kemampuan Pengawak SIMAK BMN Kolonel (T) Laut Bawon Widadi (Analisa Madya Bidang SIMAK BMN Pus BMN Baranahan Kemhan) menyampaikan bahwa sebaik apapun perencanaan, pengadaan dan kegiatan lainnya, namun apabila pencatatan dalam Simak BMN tidak benar dan tidak tertib maka akuntabilitas menjadi diragukan.

      Menurut Bawon Widadi, ada beberapa hal yang menyebabkan kurang optimalnya penyusunan laporan Simak BMN, antara lain dari sisi aplikasi Simak BMN masih terdapat banyak permasalahan, Hardware, dan dari SDM itu sendiri.

     Barwon juga berharap apa yang kita laksanakan saat ini dapat bermanfaat bagi kita semua, khususnya dalam rangka meningkatkan mutu penyelenggaraan laporan Simak BMN mulai dari tingkat Satker sebagai Unit Akuntasnsi Kuasa Pengguna Barang (UAKPB) sampai dengan tingkat Kementerian Pertahanan sebagai Unit Akuntansi Pengguna Barang (UAPB), sehingga opini yang kita dapatkan tahun depan dapat lebih baik dari saat ini.




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia