Kompilasi Data BMN Dalam Rangka Wasdal

Rabu, 14 Maret 2018

180315 Rapat Kompilasi BMN

Rabu, 14 Maret 2018 Bidang BMN II Pus BMN Baranahan Kemhan mengadakan kegiatan Kompilasi data BMN dalam rangka Pengawasan dan Pengendalian BMN TA. 2018 bertempat di ruang rapat Pus BMN Baranahan Kemhan yang dipimpin oleh Kabid BMN II, Kolonel Laut (T) Zainal Fanani, S.A.P. Kegiatan tahunan ini dilaksanakan untuk menghimpun data laporan Wasdal BMN baik berupa Tanah dan/atau Bangunan maupun Selain Tanah dan/atau Bangunan, termasuk berupa Alutsista dari U.O Kemhan, U.O Mabes TNI, U.O TNI AD, U.O TNI AL dan U.O TNI AU selama kurun waktu tahun 2017.

Adapun dasar hukum dari kegiatan ini yaitu Peraturan Menteri Keuangan Nomor 52/PMK.06/2016 tentang Perubahan atas PMK Nomor 244/PMK.06/2012 tentang Tata Cara Pelaksanaan Wasdal BMN dan Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 34 Tahun 2015 tentang Tata Cara Wasdal BMN di Lingkungan Kemhan dan TNI. Sasaran dari kegiatan Wasdal yang meliputi Penggunaan, Pemanfaatan, Pemindahtanganan dan Penertiban BMN adalah terwujudnya pengelolaan BMN yang tertib dan baik dengan indikator bahwa BMN digunakan sesuai tugas dan fungsi, tidak terdapat BMN yang idle (tidak digunakan/dimanfaatkan), serta adanya laporan keuangan yang transparan dilengkapi dengan bukti transfer ke kas negara, atas BMN yang dimanfaatkan atau dikerjasamakan dengan pihak ketiga.

Kabid BMN II mengingatkan kepada seluruh U.O agar Satker di jajaran masing-masing mengirimkan laporan Wasdal BMN kepada Menhan dhi. Kabaranahan Kemhan secara berjenjang dan kepada Kepala KPKNL setempat paling lambat 31 Maret 2018. Laporan Wasdal tahun ini diharapkan lebih baik dari tahun sebelumnya. Kolonel Laut (T) Zainal Fanani mengatakan bahwa Laporan yang tepat waktu merupakan salah satu variabel penilaian dalam hal kepatuhan terhadap peraturan, sebagai pertimbangan pemberian opini oleh BPK kepada semua K/L.

Hadir pada kesempatan tersebut perwakilan dari Direktorat Pengelolaan Kekayaan Negara dan Sistem Informasi (PKNSI) DJKN Kemenkeu, Azis Suprayogi juga menyampaikan bahwa Direktorat PKNSI telah membangun aplikasi Sistem Informasi Manajemen Aset (SIMAN) untuk pengelolaan aset seluruh K/L. Seluruh Satker K/L dapat melaporkan Wasdal BMN yang Penetapan Status Penggunaannya diterbitkan oleh Kemenkeu melalui SIMAN secara online. Jika ada kendala dalam hal penginputan data, silahkan berkoordinasi dengan KPKNL mitra di daerah masing-masing, demikian menurut Azis Suprayogi.

 




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia