BIG Kembangkan Portal Informasi Geospasial Terintegrasi

Monday, 13 October 2014

582b7507517e8a3956315dd7a5abedb0.jpg

Jakarta, Bakosurtanal yang telah berubah nama menjadi Badan Informasi Geospasial sedang mengembangkan portal informasi geospasial nasional yang mengintegrasikan informasi geospasial dari berbagai kementerian dan lembaga.

“Ina-Geoportal ini sudah bisa diakses di http://maps.ina-sdi.or.id, melalui portal ini pengguna bisa mengunjungi semua informasi geospasial yang ada berbagai lembaga di Indonesia,” kata Kepala Badan Informasi Geospasial atau BIG Dr Asep Karsidi di sela Rapat Koordinasi Nasional Informasi Geospasial yang dihadiri sekitar 300 peserta dari lembaga yang aktif menyelenggarakan kegiatan survei dan pemetaan di Jakarta, Selasa.

 

Portal tersebut, khususnya untuk yang “public domain” lanjut dia, bisa dibuka siapa pun dengan bebas, namun untuk informasi geospasial yang sifatnya strategis dan rahasia, pengguna harus menjadi member dengan password dan akan terhubung dengan “account”.

Informasi geospasial (pemetaan) di portal ini secara umum masih menggunakan skala 1:250.000, namun untuk wilayah tertentu seperti ibu kota Jakarta skalanya sudah lebih besar, ujarnya. “Untuk Jakarta resolusinya cukup tinggi hingga 0,5 meter, pencitraan beresolusi tinggi ini dihasilkan Ikonos. Kalau satelit Landsat resolusinya lebih kasar, 25 meter, sedangkan NOAA karena satelit cuaca hanya 1 km, namun keunggulannya kalau Landsat update tiap 26 hari, NOAA update setiap empat jam,” katanya.

Asep mengakui, informasi geospasial dasar yang digunakan di portal ini merupakan hasil citra satelit milik negara lain. Karena itu ia menargetkan Indonesia segera memiliki satelit sendiri yang memiliki kemampuan pencitraan dengan resolusi tinggi.

BIG Soal perubahan Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional (Bakosurtanal) menjadi BIG, Asep menjelaskan, merupakan amanat dari UU No 4/2011 tentang Informasi Geospasial.

“Tapi resminya sejak turunnya Perpres 94/2011 pada 27 Desember 2011 yang menyebutkan Kepala Bakosurtanal menjadi Kepala BIG. Namun untuk perubahan struktur organisasi menyeluruh kami masih menunggu keppres yang sekarang sudah ada di Menpan,” katanya.

Menurut dia, UU Kementerian tidak memperkenankan penambahan eselon I karena itu di struktur yang baru kedeputian hanya berubah nama dengan penambahan tugas pokok yang mampu mengantisipasi perkembangan teknologi informasi.

Kedeputian yang sebelumnya terdiri atas pemetaan dasar, survei dasar sumber daya alam dan infrastruktur data spasial berubah menjadi kedeputian informasi geospasial dasar, informasi geospasial tematik dan infrastruktur informasi geospasial.

“Perubahan fungsi organisasi menjadi lebih luas tentu saja menuntut anggaran yang lebih tinggi. Tapi kami yakin DPR yang mendorong terbitnya UU informasi geospasial akan terus mendukung,” katanya.

Admin




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia