STRUKTUR ORGANISASI


STRUKTUR ORGANISASI
PUSDATIN KEMHAN

Sejak reformasi bergulir pada tahun 1998, maka sebagian lembaga dan instansi pemerintah mengalami perubahan yang cukup besar. Demikian pula organisasi di lingkungan Dephankam dan Mabes ABRI juga mengalami perubahan. Perubahan tersebut antara lain pisahnya Polri dari struktur organisasi Mabes TNI serta terpisahnya Dephan dan Mabes TNI.
Berkaitan dengan perubahan struktur tersebut, dimana Dephan harus menyesuaikan dengan struktur Departemen sipil lainnya, maka berdampak kepada perubahan nama Pusinfolahta menjadi Pusdatin (Pusat Data dan Informasi), yang merupakan nama pemberian (given) dari Menpan RI.

Validasi organisasi Pusinfolahta menjadi Pusdatin telah berdampak terhadap perampingan organisasi, baik secara struktur maupun pengurangan personil, sehingga semula anggota Pusinfolahta berjumlah 200 orang, kini menjadi 130 orang, dari sejumlah tersebut komposisi personil militer hanya 14 orang sedangkan PNS merupakan bagian terbesar. Perubahan nama tersebut telah ditandai dengan keluarnya Keputusan Menhan Nomor : Kep/19/M/XII/2000, tanggal 29 Desember 2000.

Tahun 2010 Kementerian Pertahanan melakukan Perubahan nama dan Organisasi yang semula bernama Departemen Pertahanan berubah menjadi Kementerian Pertahanan, demikian pula dengan Pusdatin Dephan menjadi Pusdatin Kemhan. Perubahan nama dan Organisasi tersebut ditandai dengan keluarnya Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 16 Tahun 2010 yang diundangkan di Jakarta pada tanggal 27 September 2010.

Tahun 2019 Menteri Pertahanan mengeluarkan peraturan baru yakni Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 14 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pertahanan, dimana Pusdatin Kemhan memiliki struktur organisasi sebagai berikut :

Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia