Rapat Koordinasi Teknis Pusdatin Kemhan Tahun 2012

Monday, 13 October 2014

7b204ce345cddf8d23ef7439baeb1bc5.jpg

Tanggal 15 Oktober 2012 di Gedung Untung Surapati Lantai 3 Pusdatin kemhan,  menyelenggaran Rapat Koordinasi Teknis Pusdatin Kemhan TA. 2012. Peserta rakor adalah Kemhan dan Mabes TNI. Dalam rakornis ini membahas Sistem Informasi Pertahanan Negara dan Persandian Kemhan – TNI. 

 

Susunan Acara Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Bidang IT dan Persandian Kemhan-TNI TA. 2012 :

1. Regristrasi, Coffe Morning dan Foto Bersama.

2. Pembukaan

3. Paparan Sisfohanneg 2011 dan Rencana Pengembangan Sisfohanneg Tahun 2012 serta Rencana Pengembangan Cyber Defence Tahun 2013 oleh Kapusdatin Kemhan.

4. Paparan tentang Kebijakan Sistem Informasi Pertahanan Negara sesuai Peraturan Menteri Pertahanan RI Nomor 38 Tahun 2011 oleh Sekretaris Ditjen Strahan Kemhan.

5. Paparan tentang Peran Serta Persandian dalam Pengamanan Sisfohanneg untuk menghadapi Tantangan Komunikasi Global oleh Kepala Lembaga Sandi Negara.

6. Diskusi / Tanya Jawab

7. Kesimpulan hasil Rakornis

8. Isoma / Penutup


Hasil kesimpulan Rapat Koordinasi Teknis Pusdatin Kemhan TA. 2012 : 

1. Sistem Informasi Pertahanan Negara merupakan sebuah system informasi yang ditujukan untuk membantu pimpinan dalam menentukan kebijakan serta pengambilan keputusan dibidang pertahanan. 
Dengan pengembangan Sisfohanneg, diharapkan integrasi system antara Kemhan dan Mabes TNI dapat terselenggara dengan baik, sehingga informasi yang dihasilkan untuk pimpinan dapat tersaji secara cepat, tepat, akurat, lengkap dan mutakhir.

2. Kualitas Sisfohanneg akan sangat tergantung dengan integrasi data yang ada di Kemhan dan TNI serta jajarannya, dimana pengembangan Sisfohanneg saat ini sudah mencapai lebih dari 50% (tinggal sebagian infrastruktur dan pengembangan aplikasi serta pembenahan system data di Pusinfo TNI. Untuk itu Pengembangan Sisfohanneg akan mencapai sasaran jika didukung ketersediaan data dari Pembina fungsi di Mabes TNI.

3. Dengan adanya Kebijakan Sistem Informasi Pertahanan Negara yang tertuang pada PERMENHAN NOMOR 38 TAHUN 2011 diharapkan dapat terselenggaranya tatakelola Sisfohanneg pada tataran kebijakan dan operasional.

4. Melalui Rakornis diupayakan mengintegrasikan/disatukan/ sinkronisasi sehingga mampu menghasilkan pemikiran-pemikiran yang dapat dijadikan acuan dalam menyusun kebijakan berupa permen tentang pokok-pokok pembinaan dan penyelenggaraan persandian pertahanan sebagai payung hukum dalam mengelola persandian Kemhan dan TNI.

5. Dengan meningkatnya TIK dan semakin kompleks serta canggihnya ancaman informasi maka persandian diharapkan dapat antisipatif terhadap tantangan,ancaman dan fleksibel terhadap dinamika perubahan, serta responsive terhadap tuntutan pelayanan. Untuk itu pentingnya pemahaman fungsi dan peran persandian guna mendukung pengamanan informasi di lingkungan Kemhan.

Admin




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia