Kunjungan Wamenhan dalam Rangka Pembangunan Sarana dan Prasarana di Gedung Cyber

Thursday, 16 October 2014

ad77bc5eb4a462da077a222284995276.jpg

Dalam kunjungannya Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) RI, memberikan petunjuk berkaitan dengan penggunaan Cyber Operation Center (COC) yang tengah dibangun Kementerian Pertahanan (Kemhan) harus fokus terhadap faktor pembinaan. Hal ini patut dilakukan mengingat COC sebagai salah satu bagian dari instrument Cyber Defence dan sistem pertahanan negara.

Lebih lanjut Wamenhan menjelaskan, faktor pembinaan yang dimaksudkan mencakup dari tiga aspek penting, salah satunya pembinaan sumber daya manusia baik dari aspek pengembangan kualitas dan perawatan personel.

Pembinaan selanjutnya adalah dari aspek pemeliharaan dan perawatan sistem yang mendukung dari program COC. Adapun faktor pembinaan terakhir menurut Wamenhan adalah adanya kegiatan pengamanan, mulai pengamanan secara fisik instalasi dan insfrastruktur yang dimiliki COC hingga pengamanan informasi sebagai output dari proses COC tersebut. Wamenhan menghimbau semua faktor yang berkenaan dengan pembinaan sepatutnya diprogramkan secara berkelanjutan.

“Penggunaan tidak akan ada manfaatnya kalau kita tidak fokus terhadap pembinaan baik SDM, pemeliharaan dan perawatan infrastruktur serta pengamanan fisik dan informasi dari produk yang ada ini, tegas Wamenhan.

Pada kesempatan peninjauan itu, Wamenhan juga mengingatkan bahwa didalam penggunaan COC kedepannya, sebelum berkembang secara luas dan melintasi kepada sektor-sektor lain terlebih dahulu harus fokus untuk lingkup sistem pertahanan dilingkungan Kemhan dan TNI.  Menurut Wamenhan hal itu perlu dilakukan supaya tugas dari Cyber Defence akan menjadi lebih jelas dan rinci.

Ditambahkan Wamenhan, dari sisi manajemen pengelolaan COC juga hendaknya terdapat pembagian fungsi dan tugas baik dari sisi strategi kebijakan, operasional, dan administrasi secara jelas didalam sistem informasi pertahanan negara.

Wamenhan disela-sela peninjauannya tersebut juga memberikan atensinya kepada formulasi Legitimasi dari Cyber Defence Kemhan, yang mana perlu dipertegas dalam suatu ketentuan atau peraturan dilingkungan Kemhan. Wamenhan berpendapat bahwa legitimasi ini hendaknya harus sesuai dan solid dengan strategi kebijakan dan operasionalisasi Cyber Defence Kemhan yang akan disusun.

Oleh karena itu Wamenhan mengatakan perlu adanya Rencana Strategi (Renstra) dari Cyber Defence sehingga mempunyai suatu navigasi yang jelas sesuai dengan waktu pembangunan kekuatan pertahanan selama 5 tahun.

Admin




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia