SDM yang Berkualitas Jadi Aset Berharga dalam Pertahanan Negara

Thursday, 17 September 2015

efb708be63c839dfd92d0d69f0b7a579.jpg

Jakarta,   Sumber daya manusia yang memiliki kompetensi, berkualitas, cepat dan sigap dalam mengikuti dinamika lingkungan strategis akan menjadi aset berharga dalam penyelenggaraan pertahanan negara yang pada akhirnya diharapkan akan berdampak pada peningkatan kinerja organisasi. Maka tugas Biro Kepegawaian (Ropeg) Setjen Kemhan menjadi sangat strategis dalam mempersiapkan potensi sumber daya manusia tersebut.

Demikian diungkapkan Setjen Kemhan Letjen TNI Ediwan Prabowo, S.Ip saat menjadi Inspektur Upacara (Irup) Serah Terima Jabatan (Sertijab) jabatan Kapusdatin Kemhan dan Karopeg Setjen Kemhan, Rabu (16/9), di kantor Kemhan Jakarta. Adapun jabatan Kapusdatin yang semula dijabat Brigjen TNI Jumadi diserahkan kepada Brigjen TNI Arif Susilo. Untuk selanjutnya Brigjen TNI Jumadi akan menjabat sebagai Kapuspamhar Kawasan Bainstranas yang semula dijabat Brigjen TNI Arif Susilo

Sedangkan jabatan Karopeg yang semula dijabat Brigjen TNI Sumardi diserahkan kepada Brigjen TNI Tri Legiono Suko, S.IP, M.A.P.  Brigjen TNI Sumardi akan menduduki posisi sebagai Dir. SDM Ditjen Kuathan Kemhan yang sebelumnya dijabat Brigjen TNI Tri Legiono Suko, S.IP, M.A.P. Pergantian pejabat di lingkungan Kemhan tersebut berdasarkan Kepmenhan Nomor: Kep/789/M/VIII/2015 terhitung mulai tanggal 18 Agustus 2015.  

Biro Kepegawaian sebagai unsur pelaksana sebagian tugas Sekretariat Jenderal mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan sistem pembinaan kepegawaian Kementerian Pertahanan serta pembinaan PNS Kementerian Pertahanan, Mabes TNI dan Angkatan.

Satu hal yang perlu selalu menjadi perhatian adalah meskipun Kementerian Pertahanan merupakan organisasi yang berdiri sendiri, namun dalam fungsi manajemen termasuk pengadaan personel, PNS, tidak dapat terlepas dari keterkaitannya dengan Menpan, BKN, Mabes TNI dan Angkatan. Dibutuhkan sinergitas, koordinasi dan kerjasama yang baik. Selanjutnya, dalam hal kecukupan dalam pemenuhan kebutuhan organisasi, Kementerian Pertahanan harus mengacu pada reformasi birokrasi serta prinsip the right man on the right place, sehingga kinerja akan terus meningkat.

Di sisi lain, kementerian dan lembaga harus dapat menjaga ketersediaan, keutuhan dan kerahasiaan informasi di ruang siber. Hal ini untuk mengantisipasi kemungkinan munculnya serangan-serangan di ruang siber. Oleh karenanya, diperlukan kesiapan Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) dalam membangun dan membina kemampuan serta daya tangkal terhadap kemungkinan serangan siber yang dapat merugikan kepentingan pertahanan negara.

Pusdatin Kementerian Pertahanan merupakan salah satu institusi pelaksana Kementerian Pertahanan yang fokus pada pembinaan, pengembangan dan standarisasi teknis di bidang sistem informasi, teknologi informasi, sistem komunikasi data dan persandian pertahanan negara. Uraian tugas tersebut mengisyaratkan bahwa sistem informasi pertahanan negara menuntut adanya rancangan dan pengelolaan sistem secara tepat, akurat dan mutakhir. Hal ini dimaksudkan untuk membantu proses pembuatan kebijakan dan pengambilan keputusan pimpinan secara cepat dan tepat.

Sumber :  DMC




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia